Batam
Warga Kampung Tua Telaga Punggur Demo, Kecam Pernyataan Driver Taksi Online
Batam, Kabarbatam.com – Puluhan warga Kampung Tua Telaga Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kampung Tua, Senin (10/4/2023).
Aksi unjuk rasa puluhan warga ini dipicu setelah beredarnya sebuah rekaman video dengan ucapan “Ratakan Kampung Tua” yang dilontarkan oleh salah satu anggota driver online saat menggelar aksi protes penurunan penumpang pada Minggu (9/4/2023) kemarin.
Dalam orasinya, warga Kampung Tua mengecam keras tindakan salah satu oknum taksi online yang menyatakan mau “meratakan” kampung tua.
Tak cukup sampai disitu saja, buntut dari permasalahan ucapan itu, warga Kampung Tua juga menyatakan sikap bahwa menolak taksi online mangkal dan menjadikan titik jemput penumpang di wilayah Kampung Tua Telaga Punggur.
“Kami kecewa dan marah terhadap pihak taksi online yang melontarkan pernyataan tak mengenakkan terhadap kampung kami,” ujar Kordinator Kampung Tua Telaga Punggur Ramdan A. Panglima didampingi Kuasa Hukum Jupri, SH.
Selain itu, warga juga menuntut pihak taksi online untuk mencabut pernyataannya yang dinilai melukai perasaan warga Kampung Tua.
Kemudian, setelah menggelar aksi demo di depan gerbang Kampung Tua, sekira pukul 10.40 Wib perwakilan warga bersama sejumlah pihak Kelurahan dan Kecamatan mendatangi Polsek Nongsa untuk melakukan mediasi.
“Kami mendatangi Polsek Nongsa untuk melakukan mediasi serta meminta kepada aliansi driver taksi online Batam agar membuat pernyataan terkait permintaan maaf dan bersedia menerima poin pernyataan sikap yang kami ajukan,” ungkap Ramdan A. Panglima.
Ramdan A. Penglima menyampaikan, permasalahan ini harus segera diselesaikan. Karena hal ini, sangat berpotensi menimbulkan perselisihan di Kota Batam, khususnya wilayah Kecamatan Nongsa.
Hasil mediasi antara sejumlah aliansi driver taksi online bersama warga Kampung Tua Telaga Punggur di Polsek Nongsa menemui titik terang. Kedua belah pihak menyepakati bahwa titik antar jemput penumpang taksi online tidak boleh dilakukan di kawasan Kampung Tua.
“Hasil mediasi yang telah dilakukan, kedua belah pihak menyepakati untuk pengambilan penumpang bagi taksi online hanya diperbolehkan di Halte depan SMP N 17 Kabil,” ujar Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo saat melakukan mediasi kedua belah pihak.
Selain itu, dalam mediasi ini, pihak driver taksi online juga telah menyampaikan permohonan maaf yang disampaikan dihadapan media dan perwakilan dari warga Kampung Tua Telaga Punggur.
“Saya berharap permasalahan antar warga Kampung Tua Telaga Punggur dengan aliansi driver taksi online dapat dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat agar terciptanya kondusifitas di Kota Batam,” tutur Kompol Fian Agung Wibowo.
Kompol Fian Agung Wibowo menegaskan, dalam permasalahan ini, pihak Kepolisian bersifat netral. Tidak memihak antar kedua belah pihak.
“Kami mengajak agar kedua belah pihak membuat kesepakatan untuk disetujui bersama guna menghindari gesekan serta perselisihan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam mediasi ini, Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo S.H.,SIK, Sekcam Nongsa Safaat, Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Ardiansyah, Kanit II Sat IK Polresta Barelang Iptu Sukamto Manulang bersama sejumlah tokoh masyarakat Kampung Tua Telaga Punggur. (Atok)
-
Natuna14 jam agoPemkab Natuna Perketat Pengawasan Dana Desa, Dua Kades Diberhentikan Sementara
-
Headline3 hari agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Headline15 jam agoWarga Batam Kini Bisa Terbang Langsung ke Kuala Lumpur, Harga Mulai Rp899 Ribuan
-
Batam2 hari agoPolsek Lubukbaja Tangkap Dua Pria Pengendali Narkoba di Apartemen Permata Residence Baloi
-
Batam1 hari agoKolaborasi KJK, Pemko Batam, Dunia Usaha dan Elemen Masyarakat Bersihkan Pantai Lagorap Nongsa
-
Batam1 hari agoAmat Tantoso: Media Harus Jeli Membaca Peluang di Tengah Gejolak Global
-
Batam2 hari agoBesok, KJK Gandeng Elemen Masyarakat pada Aksi Bersih Pantai Sambut HPN 2026
-
Batam3 hari agoWagub Nyanyang Jamin Stok dan Harga Beras Kepri Stabil



