Batam
WN Nigeria Berkomplot Tipu Warga Batam Hampir Setengah Miliar, Begini Modusnya
![Img 20230810 Wa0330](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230810-WA0330.jpg)
Batam, Kabarbatam.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengamankan tiga orang pria salah satunya Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria setelah melancarkan aksi tindak pidana penipuan terhadap warga Batam, Rabu (9/8/2023).
Diketahui, ketiga pria tersebut yakni Akinlolu Sunday Alawode (53), R Ragayudo Wicaksono (24), dan Nonni Yuventa Wijaya (41). Mereka telah terbukti melakukan penipuan terhadap warga Batam berinisial S (54) hingga menyebabkan kerugian korban mencapai Rp477.050.000.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di Bogor dan Jakarta Pusat. Sementara, satu orang pelaku lainnya yang juga merupakan WNA Nigeria masih buron.
“Pelaku WNA Nigeria tersebut melakukan penipuan terhadap seorang wanita berinisial S (54), warga Kecamatan Batam Kota. Pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak enam bulan belakangan melalui WhatsApp,” ungkap Budi Hartono.
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/05/Harris-baru.webp)
Dalam aksinya, pelaku menyebut jika ada temannya dari Amsterdam membawakan hadiah untuk korban. Lantas, korban percaya dan mengikuti kemauan pelaku.
Sesampainya di Jakarta, pelaku mengaku jika temannya tertahan di Bea Cukai dan harus membayar pajak untuk hadiah korban. Pelaku pun meminta korban untuk menyetorkan uang untuk pembayaran pajak sebesar 6.500 Dolar Amerika atau sekitar Rp97,5 juta.
“Setelah itu, pelaku kembali meminta uang kepada korban. Korban mengirimkan uang sampai lima kali dengan total Rp496.050.000,” jelasnya.
Tak hanya itu, pelaku kembali meminta untuk mengirimkan uang sebesar Rp250 juta. Korban merasa curiga dan menyusul pelaku ke Jakarta namun pelaku enggan menemui korban.
Korban yang sadar telah tertipu, akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Barelang. Polisi melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku ditangkap di Bandung dan Jakarta.
“Tersangka N (Nonni) dan R (Ragayudo) berperan sebagai pencari nomor rekening dan menerima uang hasil penipuan,” pungkasnya. (Atok)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/Gambar-WhatsApp-2024-04-17-pukul-14.15.12_23aa6fe8.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/03/DPRD-karimun.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220318-WA0004.jpg)
-
Batam2 hari ago
BPW KKSS Kepri Tunjuk Arifuddin Jalil Plt Ketua KKSS Kota Batam
-
Anambas13 jam ago
Aksi Cepat Tanggap Lanal Tarempa Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tarempa
-
Headline14 jam ago
Koalisi Besar Usung Amsakar – Li Claudia Chandra, Kemana PDIP dan PKS Akan Berlabuh?
-
Batam5 hari ago
Jasad Wanita Ditemukan Membusuk Tak Jauh dari Bangunan Apartemen Pollux Habibie Batam
-
Batam20 jam ago
Wasit Dianggap Curang, Tim Sepak Bola Batam Minta Wasit Popda Kepri Dievaluasi
-
Batam5 hari ago
ABK Kapal Tongkang Hilang di Perairan Kabil, Tim Basarnas Masih Lakukan Pencarian
-
Headline6 hari ago
Program Ansar Gratiskan SPP untuk Siswa SMA/SMK dan SLB Mulai Terealisasi Bulan Ini
-
Headline1 hari ago
DJPL 44 Perusahaan Tambang Bauksit di Bintan Rp145 Miliar Raib, Laporan LI-BAPAN Kepri Direspons Kejagung