Connect with us

Batam

WN Nigeria Berkomplot Tipu Warga Batam Hampir Setengah Miliar, Begini Modusnya

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230810 Wa0330
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengamankan tiga orang pria salah satunya Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria setelah melancarkan aksi tindak pidana penipuan terhadap warga Batam, Rabu (9/8/2023).

Batam, Kabarbatam.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengamankan tiga orang pria salah satunya Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria setelah melancarkan aksi tindak pidana penipuan terhadap warga Batam, Rabu (9/8/2023).

Diketahui, ketiga pria tersebut yakni Akinlolu Sunday Alawode (53), R Ragayudo Wicaksono (24), dan Nonni Yuventa Wijaya (41). Mereka telah terbukti melakukan penipuan terhadap warga Batam berinisial S (54) hingga menyebabkan kerugian korban mencapai Rp477.050.000.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di Bogor dan Jakarta Pusat. Sementara, satu orang pelaku lainnya yang juga merupakan WNA Nigeria masih buron.

“Pelaku WNA Nigeria tersebut melakukan penipuan terhadap seorang wanita berinisial S (54), warga Kecamatan Batam Kota. Pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak enam bulan belakangan melalui WhatsApp,” ungkap Budi Hartono.

Dalam aksinya, pelaku menyebut jika ada temannya dari Amsterdam membawakan hadiah untuk korban. Lantas, korban percaya dan mengikuti kemauan pelaku.

IMG-20230810-WA0370

Sesampainya di Jakarta, pelaku mengaku jika temannya tertahan di Bea Cukai dan harus membayar pajak untuk hadiah korban. Pelaku pun meminta korban untuk menyetorkan uang untuk pembayaran pajak sebesar 6.500 Dolar Amerika atau sekitar Rp97,5 juta.

“Setelah itu, pelaku kembali meminta uang kepada korban. Korban mengirimkan uang sampai lima kali dengan total Rp496.050.000,” jelasnya.

Tak hanya itu, pelaku kembali meminta untuk mengirimkan uang sebesar Rp250 juta. Korban merasa curiga dan menyusul pelaku ke Jakarta namun pelaku enggan menemui korban.

Korban yang sadar telah tertipu, akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Barelang. Polisi melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku ditangkap di Bandung dan Jakarta.

“Tersangka N (Nonni) dan R (Ragayudo) berperan sebagai pencari nomor rekening dan menerima uang hasil penipuan,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending