Connect with us

Batam

Wujudkan Layanan Rehabilitasi Berkelanjutan, Rutan Batam dan BNNP Kepri Teken Kerja Sama

Published

on

Img 20250910 wa0175
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) resmi menjalin kerjasama dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi pemasyarakatan bagi warga binaan.

Batam, Kabarbatam.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) resmi menjalin kerjasama dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi pemasyarakatan bagi warga binaan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) berlangsung di Kantor BNNP Kepri, Rabu, (10/9/2025). Kesepakatan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari peningkatan kapasitas lembaga rehabilitasi pemasyarakatan, fasilitasi layanan rehabilitasi, hingga monitoring dan evaluasi pelaksanaannya.

Diketahui, langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara BNN dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang sinergi tugas dan fungsi dalam upaya pencegahan serta penanggulangan narkotika.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba.

Img 20250910 wa0176

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan, kerjasama ini sangat penting dalam mendukung proses pembinaan warga binaan.

“Rutan Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi sehingga warga binaan, khususnya pengguna dan korban penyalahgunaan narkotika, dapat pulih dan kembali berdaya guna di masyarakat,” ujarnya.

Dengan sinergi ini, kata Karutan Batam Fajar, Rutan Batam dan BNNP Kepri berkomitmen menghadirkan layanan rehabilitasi yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Kami berharap warga binaan bisa pulih, bangkit, dan kembali berdaya guna di tengah masyarakat ketika bebas nantinya,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending