Batam
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pasca Kericuhan Relokasi Ruli Tangki Seribu
Batam, Kabarbatam.com – 16 orang diduga sebagai provokator bentrokan yang terjadi saat proses penertiban rumah liar di Tangki Seribu, Kecamatan Batu Ampar diamankan Polresta Barelang.
Dari 16 orang yang diamankan tersebut, sebanyak 11 orang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, 5 orang lainnya dipulangkan setelah dimintai keterangan.
“Lima orang tersebut di pulangkan karena tidak cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Dan dari 11 tersangka ini, salah satu diantaranya pria berinisial MK pelaku pemanah ke anggota Brimob,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH, Kamis (6/7/2023).
Kapolresta menjelaskan, situasi dan kondisi terkini pasca penertiban kemarin dalam keadaan aman dan kondusif. Saat ini, sedang pembongkaran rumah-rumah ruli dan diratakan.
“Kejadian melawan tim terpadu kemarin, saya harapkan tidak terulang kembali. Karena melawan petugas saat menjalankan tugasnya dapat melanggar Undang-Undang Pasal 212, 213, 214 KUHPidana dengan ancaman kurungan 8 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Nugroho.
Kombes Pol Nugroho berpesan, perlu diingat terutama kepada masyarakat Kota Batam agar berfikir terlebih dahulu sebelum bertindak. Jangan mudah terprovokasi dan mudah dipengaruhi.
Oleh karena itu, kata Kombes Pol Nugroho, perihal masalah pemukiman silahkan di pelajari terlebih dahulu. Misalnya, legalitas di sana sudah jelas, seperti penetapan lahan supaya dipatuhi.
“Kami bertindak atas nama pemerintah dan negara, jika ada masyarakat yang tidak mematuhi aturan hukum, akan kami tindak. Negara harus hadir dalam hal ini, negara tidak boleh kalah dengan orang-orang yang tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, terkait anggota Brimob yang terluka akibat terkena busur panah saat kericuhan, kondisi terkini korban berangsur membaik.
“Alhamdulillah kondisinya saat ini sudah membaik, telah dilakukan operasi untuk mencabut anak panah yang tertancap di sekitar pundak sebelah kiri. Saat ini, sedang dalam pemulihan, insyaallah dalam waktu dekat sudah bisa pulang dari rumah sakit,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam2 hari ago450 Prajurit Yonif 136/Tuah Sakti Siap ke Papua, Danyonif: Kita Berangkat Bukan untuk Cari Kehormatan!
-
Batam2 hari agoZul Arif Terpilih Sebagai Ketua BPSK Kota Batam, Unggul 1 Suara dari Alan Suharsad
-
Batam2 hari agoYonif Raider Khusus 136/Tuah Sakti Gelar Doa Bersama Jelang Satgas Pamtas RI-PNG di Papua
-
Natuna3 hari agoCen Sui Lan Perkuat Infrastruktur Strategis Natuna, Radar Canggih MMS-2 Siap Awasi Langit Perbatasan
-
Batam12 jam agoResmi Dilantik, Instruksi Amsakar kepada Kepala Disdukcapil Baru: Layani Warga dengan Cepat dan Baik
-
Batam12 jam agoBerkomitmen Wujudkan SDM Unggul, PLN Batam Raih Bintang 5 Penghargaan “TOP Human Capital Awards 2025″
-
Batam2 hari agoPLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri Perkuat Sinergi Pengamanan Aset Vital Ketenagalistrikan
-
Headline2 hari agoGandeng Infinite Studio, Gubernur Kepri Akan Luncurkan Film Animasi Gurindam 12



