Batam
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pasca Kericuhan Relokasi Ruli Tangki Seribu
Batam, Kabarbatam.com – 16 orang diduga sebagai provokator bentrokan yang terjadi saat proses penertiban rumah liar di Tangki Seribu, Kecamatan Batu Ampar diamankan Polresta Barelang.
Dari 16 orang yang diamankan tersebut, sebanyak 11 orang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, 5 orang lainnya dipulangkan setelah dimintai keterangan.
“Lima orang tersebut di pulangkan karena tidak cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Dan dari 11 tersangka ini, salah satu diantaranya pria berinisial MK pelaku pemanah ke anggota Brimob,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH, Kamis (6/7/2023).
Kapolresta menjelaskan, situasi dan kondisi terkini pasca penertiban kemarin dalam keadaan aman dan kondusif. Saat ini, sedang pembongkaran rumah-rumah ruli dan diratakan.
“Kejadian melawan tim terpadu kemarin, saya harapkan tidak terulang kembali. Karena melawan petugas saat menjalankan tugasnya dapat melanggar Undang-Undang Pasal 212, 213, 214 KUHPidana dengan ancaman kurungan 8 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Nugroho.
Kombes Pol Nugroho berpesan, perlu diingat terutama kepada masyarakat Kota Batam agar berfikir terlebih dahulu sebelum bertindak. Jangan mudah terprovokasi dan mudah dipengaruhi.
Oleh karena itu, kata Kombes Pol Nugroho, perihal masalah pemukiman silahkan di pelajari terlebih dahulu. Misalnya, legalitas di sana sudah jelas, seperti penetapan lahan supaya dipatuhi.
“Kami bertindak atas nama pemerintah dan negara, jika ada masyarakat yang tidak mematuhi aturan hukum, akan kami tindak. Negara harus hadir dalam hal ini, negara tidak boleh kalah dengan orang-orang yang tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, terkait anggota Brimob yang terluka akibat terkena busur panah saat kericuhan, kondisi terkini korban berangsur membaik.
“Alhamdulillah kondisinya saat ini sudah membaik, telah dilakukan operasi untuk mencabut anak panah yang tertancap di sekitar pundak sebelah kiri. Saat ini, sedang dalam pemulihan, insyaallah dalam waktu dekat sudah bisa pulang dari rumah sakit,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial23 jam ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam18 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka