Headline
Ombudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Ombudsman RI Perwakilan Kepri merespons rencana Pemprov Kepri mengajukan pinjaman daerah ke Bank BJB.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari menilai langkah ini solusi logis atasi defisit anggaran daerah.
“Namun, alokasi dana wajib mendahulukan pembiayaan pelayanan publik dasar seperti pendidikan dan kesehatan,” katanya.
Lagat mengingatkan agar penggunaan dana pinjaman Rp400 miliar ini menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas.
“Pemerintah harus transparan. Rakyat perlu tahu dana sebesar itu digunakan untuk proyek apa,” tegasnya.
Ia meminta Pemprov membuka informasi rincian program agar publik bisa mengawasi kemajuan pembangunan tersebut.
“Rencana pinjaman ini harus tunduk pada aturan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018,” jelasnya.
Lagat menyebut pinjaman memerlukan persetujuan DPRD serta izin resmi Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.
“Pastikan jangka waktu pengembalian modal tidak melampaui masa jabatan Gubernur yang sedang menjabat,” tambahnya.
Pihaknya juga melarang keras pemberian jaminan berupa aset atau pendapatan daerah kepada pihak bank.
“Hindari konflik kepentingan antara kebijakan pemerintah dengan bisnis bank di Kepulauan Riau,” pungkasnya. (Ars)
-
Natuna2 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Batam3 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Headline3 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031
-
Uncategorized @id12 jam agoAde Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kepri
-
Batam2 hari agoAtasi Sampah dari Hulu ke Hilir, Wali Kota Amsakar Fokuskan Kajian Berbasis Data
-
Headline3 hari agoGubernur Ansar Lantik Dewan Kebudayaan Kepri 2026–2031, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu
-
Batam20 jam agoWali Kota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu
-
Ekonomi16 jam agoIbadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota hingga 42GB, Termasuk 2GB di Indonesia +1GB di 13 Negara Transit



