Connect with us

Headline

Gubernur Ansar Lantik Dewan Kebudayaan Kepri 2026–2031, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu

Published

on

F6dcdce7cf37e6901e68ca4a865ddf69
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad resmi melantik Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (17/4).

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad resmi melantik Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (17/4).

Dalam pelantikan tersebut, Dato Seri Lela Budaya Rida K Liamsi dipercaya sebagai Ketua Umum, didampingi Juramadi Esram sebagai Ketua.

30d17d0d70fdf59a7282f9a70b5b3bdb

Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1305 Tahun 2025, sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan kebudayaan.

0036c12e9c5601e4e54d225296f5a543

Dewan ini juga diharapkan mampu memberikan rekomendasi serta mengawal berbagai program pelindungan, pembinaan, pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan secara berkelanjutan.

“Melibatkan akademisi, seniman dan budayawan menjadi kunci agar kebudayaan daerah terus berkembang dan tetap relevan,” kata Gubernur Ansar.

A429141c643b4c01def15061ab64275a

Gubernur Ansar juga menegaskan, Kepulauan Riau merupakan salah satu rumah besar masyarakat rumpun Melayu di Indonesia. Keberadaan suku Melayu sebagai suku asli bahkan mendominasi komposisi penduduk di daerah ini.

Ia menyebutkan, dari total 2.271.890 jiwa penduduk Kepulauan Riau, sekitar 29,97 persen atau setara 680.885 jiwa merupakan masyarakat Melayu.

17b178dc6168375e7d69e982e0b7b448

Namun demikian, Gubernur Ansar mengingatkan bahwa eksistensi budaya Melayu saat ini menghadapi tantangan serius.

Arus globalisasi dan modernisasi, lanjutnya, dinilai berpotensi menggerus nilai-nilai budaya yang telah lama hidup di tengah masyarakat.

“Sebagai suku Melayu, kita dihadapkan pada tantangan besar, terutama derasnya arus globalisasi yang dapat mengikis nilai-nilai pelestarian kebudayaan di Negeri Segantang Lada,” ungkapnya.

Efd144b93961d8741b02196510f41a72

Gubernur Ansar juga menyoroti pentingnya pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Ia menjelaskan, terdapat sepuluh objek pemajuan kebudayaan yang menjadi pilar utama, mulai dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, situs, hingga olahraga tradisional.

Menurutnya, kesepuluh objek tersebut mencerminkan kekayaan nilai, identitas, serta kearifan lokal yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat, termasuk dalam khazanah budaya Melayu Kepulauan Riau.

7308246e819310350ef917e536e33307

“Budaya Melayu sarat dengan nilai adab, budi pekerti, serta kearifan maritim yang harus terus dijaga dan diwariskan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembentukan Dewan Kebudayaan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pelestarian dan pengembangan kebudayaan.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau Rida K Liamsi menyampaikan komitmennya untuk menjadikan lembaga ini sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah budaya Melayu di tengah arus perubahan zaman.

Ia menegaskan bahwa Dewan Kebudayaan akan fokus pada penguatan identitas budaya daerah, sekaligus mendorong kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

6e7c7a709f4989b58a7ab1564fc14c4a

“Kami berkomitmen menjadikan Dewan Kebudayaan sebagai ruang bersama untuk merawat, melindungi dan mengembangkan khazanah budaya Melayu agar tetap hidup dan relevan di tengah masyarakat,” kata Rida.

Rida juga berharap Dewan Kebudayaan dapat berperan aktif dalam memberikan rekomendasi kebijakan yang berpihak pada pelestarian budaya lokal.

Rida menilai, kebudayaan harus ditempatkan sebagai fondasi penting dalam pembangunan, bukan sekadar pelengkap.

“Kami ingin kebudayaan menjadi arus utama dalam pembangunan daerah, sehingga identitas Melayu tetap kokoh dan menjadi kebanggaan bersama,” tutupnya. (Ky)

Advertisement

Trending