Lingga
11 Personel Polres Lingga Berprestasi Terima Piagam Penghargaan, Dua Personel PTDH
Lingga, Kabarbatam.com – Polres Lingga menggelar upacara pemberian penghargaan kepada 11 personel yang berprestasi dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada dua personel bertempat di Lapangan Apel Mapolres Lingga, Senin (6/2/2023).
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, S.I.K,M.H dan dihadiri Wakapolres Lingga Kompol Karyono, S.H., Pejabat Utama Polres Lingga, Para Perwira, ASN serta Kapolsek Jajaran beserta seluruh personil Polres Lingga.

Upacara pemberian penghargaan tersebut dilakukan untuk memberikan penghargaan kepada 5 (lima) Personil Satreskrim Polres Lingga yang berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan, Pembakaran dan Sajam di dalam rumah, 3 (tiga) Personil Sidokes Polres Lingga yang berprestasi sebagai operator dalam pelaksanaan sunat masal dalam rangka hari Disabilitas Internasional.
Kemudian, 1 (satu) Anggota Satresnarkoba Polres Lingga yang berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba, 1 (satu) anggota Sihumas Polres Lingga yang berprestasi sebagai operator pemberitaan Polres Lingga dan 1 (satu) Anggota Satsamapta Polres Lingga dalam pelayanan publik patroli dan Pamobvit.
Sedangkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan terhadap 2 (dua) Personil yaitu Bripka Apriyanto, S.H. dan Bripka Budiman Sitinjak
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus,S.I.K,M.H dalam amanatnya menyampaikan ucapkan selamat kepada 11 personil Polres Lingga yang telah mendapatkan Penghargaan atas Prestasi dan kinerja yang baik serta dedikasi dan loyalitas yang tinggi yang telah di berikan kepada kesatuan Polres Lingga sehingga berdampak baik terhadap tingkat kepuasan masyarakat dan terhadap institusi Polri.
“Saya mengucapkan selamat kepada personil Polres Lingga yang berprestasi dan bagi personel yang lain dirinya meminta agar dapat menjadikan hal ini sebagai motivasi dalam bekerja untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat” jelas Kapolres
Di akhir amanatnya Kapolres mengingatkan kembali kepada seluruh Personil agar kasus pelanggaran kode etik profesi ini mudah-mudahan menjadi kasus terakhir.
“Semoga semua ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar senantiasa melakukan introspeksi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik serta melaksanakan tugas secara profesional, jauhkan diri dari perbuatan melanggar kode etik profesi polri maupun melanggar tindak pidana umum” tutup Kapolres. (*)
-
Headline2 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam1 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan Masyarakat
-
Batam2 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam2 hari agoGema Batam Asri Digelar di Rempang Eco City: Amsakar Achmad Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
-
Batam10 jam agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas



