Headline
2 Kapal Ikan Asing dan Puluhan ABK Ditangkap PSDKP di Laut Natuna Utara
Batam, Kabarbatam.com – Dua Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam yang melakukan pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara, tak dapat berkutik saat disergap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03.
Tanpa ada perlawanan, awak Kapal Pengawas KP. Hiu 03 yang dinakhodai oleh Ardiansyah Pamuji berhasil melumpuhkan kapal yang diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap pair trawl.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu mengatakan, dua Kapal Ikan Asing (KIA) kembali diamankan di Laut Natuna Utara.
“Alhamdulillah, proses penangkapan relatif tanpa perlawanan, sedikit berbeda dengan penangkapan-penangkapan sebelumnya yang selalu diwarnai aksi kejar-kejaran dan perlawanan terhadap aparat Indonesia. Penangkapan kali ini berlangsung relatif tanpa adanya perlawanan dan Kedua kapal tersebut tak dapat berbuat banyak ketika diciduk oleh awak Kapal Pengawas KKP,” ujarnya, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga : Diduga Aniaya ABK WNI Hingga Tewas Tim Gabungan Amankan Kapal Asing
Dijelaskannya, bahwa operasi yang dilakukan kapal pengawas KP. Hiu 03 berhasil melumpuhkan KM. TG 9481 TS/100 GT pada koordinat 03° 33,381′ LU – 105° 04,465′ BT. Kapal tersebut dinakhodai oleh Lam Van Tung dan diawaki oleh 17 anak buah kapal berkewarganegaraan Vietnam.
Kemudian,” Pada posisi yang berdekatan juga berhasil diamankan KM. TG 9437 TS/90 GT pada 03° 32,826′ LU – 105° 05,204′ BT. Kapal kedua dinakhodai oleh Lam Van Toan dan diawaki oleh 5 (lima) orang ABK berkebangsaan Vietnam,” terangnya
Kedua kapal tersebut saat ini sedang dalam proses ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini dalam perjalanan ke Pangkalan PSDKP Batam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan, bahwa pihaknya menyakini aksi menyerah tanpa perlawanan yang ditunjukan oleh kedua KIA berbendera Vietnam kali ini merupakan bukti bahwa kegigihan awak kapal pengawas perikanan selama ini telah berhasil menciptkan efek gentar kepada para pelaku illegal fishing.
” Awak Kapal Pengawas kita sangat gigih, cekatan dan pantang menyerah. Itu yang saat ini kami yakin telah menimbulkan efek gentar bagi para pencuri ikan,” ungkap Pung Nugroho Saksono.
Lebih lanjut Ipunk, meminta jajarannya untuk tetap waspada dalam melaksanakan operasi di lapangan. Pasalnya, beberapa hari sebelumnya sempat terjadi konfrontasi di Laut Natuna Utara ketika aparat Negara Malaysia melakukan penembakan terhadap nelayan Vietnam yang melawan dengan menabrakkan kapal dan melempar bom molotov ke kapal aparat Malaysia.
” Tentu insiden yang terjadi tersebut menjadi perhatian bagi kita semua untuk semakin waspada,” imbuhnya.
Penangkapan KM. TG 9481 TS dan KM. TG 9437 TS ini menambah panjang daftar pelaku illegal fishing yang telah dilumpuhkan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo.
” Total sebanyak 54 KIA ilegal telah diciduk yang terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 14 KIA berbendera Filipina, 12 KIA berbendera Malaysia dan 1 KIA berbendera Taiwan,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam20 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka