Batam
278 PMI Positif Covid-19, Danrem: Kami akan Tangani dengan Baik dan Sesuai Prosedur
Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak 278 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Malaysia dan Singapura menjalani perawatan medis di RSKI Galang usai dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketua Satuan Tugas Khusus Covid-19 Daerah Perlintasan Kepri Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, S.Hub.,Int mengatakan, sementara dua orang dari 278 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut ditangani di rumah sakit rujukan di kota Batam karena memiliki komorbid.
“Kami mempunyai sedikit keterbatasan di RSKI Galang untuk penyakit berat, sehingga yang punya penyakit kormobid dievakuasi ke RS yang memang punya fasilitas lebih lengkap,” ungkap Danrem 033 Wira Pratama Jimmy Ramoz usai menghadiri Pembukaan TMMD di halaman Dendang Melayu, Kota Batam, Rabu, (15/9/2021).
Dijelaskan Danrem, untuk 278 orang PMI yang dirawat di RSKI Galang maka tingkat keterisian di rumah sakit darurat itu mencapai 70 persen.
Selain mereka yang dinyatakan positif Covid-19, sebanyak 1.055 PMI yang terdiri dari 1.035 orang PMI/ WNI dan 20 orang lainnya merupakan Warga Negara Asing (WNA) juga masih menjalani karantina di Batam sepulang dari Malaysia dan Singapura.
Sesuai prosedur, kata Danrem, setibanya di Batam seluruh PMI harus menjalani tes PCR Covid-19. Apabila hasilnya positif, maka harus langsung diisolasi di RSKI Pulau Galang dan apabila hasilnya negatif maka harus melaksanakan karantina selama delapan hari ke depan.

“Ada delapan hotel yang kami siapkan termasuk rusun-rusun Pemkot, BP Batam plus Putra Jaya yang digunakan sebagai tempat karantina,” ujar Jimmy.
Setelah menyelesaikan masa karantina dan isolasi sesuai aturan Permenkes maka PMI yang sebelumnya dinyatakan positif dan negatif Covid-19 akan diberikan surat keterangan.
Dalam kesempatan itu, Danrem juga menegaskan bahwa sejauh ini belum ada PMI yang meninggal dunia saat menjalani karantina atau isolasi di Batam.
“Kita akan terus melakukan upaya khusus untuk tetap menangani pasien Covid-19 dan juga PMI ini dengan baik sesuai dengan prosedur yang ada,” tegasnya.
Selain itu, Danrem menambahkan, sebelum memasuki Kota Batam, para PMI harus melalui beberapa prosedur yakni prosedur Testing dilaksanakan sebanyak 2 kali berupa Tes Rapid Antigen dan PCR di saat para PMI baru tiba kedatangan di Pelabuhan Batam Center dan apabila hasil Swab Rapid Antigen dinyatakan positif maka langsung dievakuasi ke RSKI Pulau Galang.
Kemudian, akan dilaksanakan pemberian caksin dosis-1 bagi PMI yang hasli PCR ke-2 dihari ke 8 dinyatakan Negarif. Lalu, persyaratan PMI untuk menerima Vaksin dosis 1 Sinovac akan disesuaikan dengan menggunakan Surat Perjalanan Laksanan Paspor (SPLP).
“Surat Perjalanan Laksana PasporĀ (SPLP) merupakan salah satu dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Pemerintah RI untuk digunakan dalam perjalanan masuk ke wilayah Indonesia. SPLP diberikan kepada WNI dalam keadaan tertentu apabila Paspor biasa tidak dapat diberikan,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna2 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam2 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Batam17 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Natuna3 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam2 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Batam1 hari agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Headline2 hari agoTelkom Resmi Teken Akta Spin-Off, InfraNexia Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Infrastruktur Digital TelkomGroup



