Batam
278 PMI Positif Covid-19, Danrem: Kami akan Tangani dengan Baik dan Sesuai Prosedur
Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak 278 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Malaysia dan Singapura menjalani perawatan medis di RSKI Galang usai dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketua Satuan Tugas Khusus Covid-19 Daerah Perlintasan Kepri Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, S.Hub.,Int mengatakan, sementara dua orang dari 278 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut ditangani di rumah sakit rujukan di kota Batam karena memiliki komorbid.
“Kami mempunyai sedikit keterbatasan di RSKI Galang untuk penyakit berat, sehingga yang punya penyakit kormobid dievakuasi ke RS yang memang punya fasilitas lebih lengkap,” ungkap Danrem 033 Wira Pratama Jimmy Ramoz usai menghadiri Pembukaan TMMD di halaman Dendang Melayu, Kota Batam, Rabu, (15/9/2021).
Dijelaskan Danrem, untuk 278 orang PMI yang dirawat di RSKI Galang maka tingkat keterisian di rumah sakit darurat itu mencapai 70 persen.
Selain mereka yang dinyatakan positif Covid-19, sebanyak 1.055 PMI yang terdiri dari 1.035 orang PMI/ WNI dan 20 orang lainnya merupakan Warga Negara Asing (WNA) juga masih menjalani karantina di Batam sepulang dari Malaysia dan Singapura.
Sesuai prosedur, kata Danrem, setibanya di Batam seluruh PMI harus menjalani tes PCR Covid-19. Apabila hasilnya positif, maka harus langsung diisolasi di RSKI Pulau Galang dan apabila hasilnya negatif maka harus melaksanakan karantina selama delapan hari ke depan.

“Ada delapan hotel yang kami siapkan termasuk rusun-rusun Pemkot, BP Batam plus Putra Jaya yang digunakan sebagai tempat karantina,” ujar Jimmy.
Setelah menyelesaikan masa karantina dan isolasi sesuai aturan Permenkes maka PMI yang sebelumnya dinyatakan positif dan negatif Covid-19 akan diberikan surat keterangan.
Dalam kesempatan itu, Danrem juga menegaskan bahwa sejauh ini belum ada PMI yang meninggal dunia saat menjalani karantina atau isolasi di Batam.
“Kita akan terus melakukan upaya khusus untuk tetap menangani pasien Covid-19 dan juga PMI ini dengan baik sesuai dengan prosedur yang ada,” tegasnya.
Selain itu, Danrem menambahkan, sebelum memasuki Kota Batam, para PMI harus melalui beberapa prosedur yakni prosedur Testing dilaksanakan sebanyak 2 kali berupa Tes Rapid Antigen dan PCR di saat para PMI baru tiba kedatangan di Pelabuhan Batam Center dan apabila hasil Swab Rapid Antigen dinyatakan positif maka langsung dievakuasi ke RSKI Pulau Galang.
Kemudian, akan dilaksanakan pemberian caksin dosis-1 bagi PMI yang hasli PCR ke-2 dihari ke 8 dinyatakan Negarif. Lalu, persyaratan PMI untuk menerima Vaksin dosis 1 Sinovac akan disesuaikan dengan menggunakan Surat Perjalanan Laksanan Paspor (SPLP).
“Surat Perjalanan Laksana PasporĀ (SPLP) merupakan salah satu dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Pemerintah RI untuk digunakan dalam perjalanan masuk ke wilayah Indonesia. SPLP diberikan kepada WNI dalam keadaan tertentu apabila Paspor biasa tidak dapat diberikan,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam3 hari agoKawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline2 hari agoAdy Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Batam2 hari agoAda Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam3 hari agoOptimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam2 hari agoPeraih Anugerah Investasi BP Batam 2025, Li Claudia: Perkuat Kolaborasi untuk Batam Lebih Maju dan Modern
-
Batam1 hari agoAJI Batam dan Perpustakaan BI Kepri Gelar Workshop dan Kompetisi Menulis
-
Batam9 jam agoWiraraja Group Tandatangani Nota Komitmen Investasi Batam 2025 Lebih dari USD1.300 Miliar
-
Headline1 hari agoPeringatan Hari Santri Nasional, Wagub Nyanyang Ajak Santri Jaga Akhlak dan Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa



