Connect with us

Kepri

29 Desa di Lingga Dapat Kelambu Anti Malaria

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F5869824

Lingga, KABARBATAM.COM – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga melalui Bidang Pencegahan Penyakit Menular (P2M) salurkan kelambu berinteksida atau kelambu anti malaria ke desa-desa se-Kabupaten Lingga.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga Syamsudi melalui Kasi Pengendalian Penyakit Menular, Wirawan Trisna Putra mengatakan, kelambu berinteksida atau kelambu anti malaria yang dibagikan ke masyarakat desa se-Kabupaten Lingga merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan RI yang disalurkan ke Dinas Kesehatan Provinsi.

“Untuk di Kabupaten Lingga sendiri Dinkes Lingga mendapatkan bantuan kelambu berinteksida ini sebanyak 20.000 kelambu, yang selanjutnya kami bagikan untuk 29 desa,” kata Wirawan Trisna Putra, Jumat (17/7/2020).

Dijelaskan Wirawan, maksud dan tujuan dibagikan kelambu berinteksida ini guna mencegah gigitan nyamuk penyebab malaria guna menurunkan jumlah kasus malaria. Tumbuh kembang nyamuk malaria ini digenangan air yang langsung atau berhubungan dengan tanah, misalnya dibekas galian sumur yang tidak terpakai lagi dan sebagainya.

“Jadi kelambu ini mencegah gigitan nyamuk, sebab kelambu ini dilengkapi dengan obat nyamuk yang dapat mematikan nyamuk saat hinggap di kelambu tersebut,” kata Wirawan

Menurut dia, melalui cara ini masyarakat khususnya anak-anak dan ibu hamil terlindung dari gigitan nyamuk penyebab malaria, dengan harapan menekan angka kasus malaria di Kabupaten Lingga.

“Melalui cara ini salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi penyakit mematikan yang disebabkan oleh gigitan nyamuk , harapannya Lingga bebas dari penyakit malaria,” kata dia.

Kabupaten Lingga, saat ini masuk dalam tahap pemberantasan dan untuk menuju tahapan eliminasi ada empat tahapan yakni pemberantasan, pra eliminasi, eliminasi dan pemeliharaan.

“Kita targetkan di tahun 2020 masuk pra eliminasi, sehingga target Kabupaten Lingga mencapai eliminasi ditahun 2023 dapat terwujud,” katanya.

Diterangkan Wirawan, eliminasi malaria merupakan suatu kegiatan menghentikan penularan setempat malaria dalam satu wilayah geografis tertentu, bukan berarti faktor penyebab malaria yang dieliminasi atau tidak ada kasus malaria terlaporkan sama sekali.(Fikri)

Advertisement

Trending