Batam
3 Perampok Puluhan Keping Emas Dibekuk Tim Macan Polresta Barelang
Batam, Kabarbatam.com – Tiga orang perampok yang beraksi diwilayah hukum Polresta Barelang Polda Kepri dibekuk tim macan Polresta Barelang, Senin (15/9/2020).
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK, MH., mengatakan, ketiga pelaku tersebut berinisial A (47), YS (44), I (40) yang melancarkan aksinya Di Sei Buluh RT 02 / RW 05 Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.
“Kejadian tersebut bermula pada hari Senin (27/7/2020 sekira pukul 03.00 Wib, korban terbangun mendengar suara istrinya dari dalam kamar dan tiba-tiba salah seorang pelaku menodongkan sajam kepada korban,” ungkap Andri, Selasa, (29/9/2020).

Dibawah todongan sajam tersebut, pelaku mengikat tangan dan kaki korban serta Istri korban sembari mengancam “Jangan bersuara dan jangan berteriak” dibawah ancaman parang para pelaku.
“Kemudian para pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban dan istri diantaranya 20 buah cincin emas, 20 buah gelang emas, 9 buah kalung emas, 6 buah gelang kaki emas, tiga pasang anting emas, satu unit HP merk OPPO A31 serta uang tunai sekira Rp 57 juta dan para pelaku mengambil beberapa slof rokok di warung,” ujar Andri.
Atas laporan korban, selanjutnya Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk ke tiga pelaku didua lokasi berbeda.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kita berhasil mengamankan ketiga pelaku di Jodoh, Batuampar dan di Perumahan Mangsang, Piayu,” terangnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, satu unit handphone Nokia senter (milik Korban), 1 buah pemotong/gunting besi, 2 buah parang, 2 buah obeng, 4 buah kabel tie, 1 pasang sarung tangan.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 9 Tahun.

Menanggapi peristiwa tersebut Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi, SH, SIK, MH., menghimbau, kepada masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana pencurian, tidak membuka peluang atau kesempatan bagi orang lain untuk melakukan tindakan kriminalitas.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana pencurian, tidak membuka peluang atau kesempatan bagi orang lain untuk melakukan tindakan kriminalitas. Selalu waspada dalam kondisi apapun,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna2 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam2 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline11 jam agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Headline2 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang2 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang2 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline2 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam3 hari agoBP Batam Catat Capaian Positif Sepanjang 2025, Siapkan Lompatan Pembangunan di 2026



