Connect with us

Bintan

31 Pegawai Kejari Bintan Jalani Tes Swab di RSUD Kijang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F46545048
31 Orang Pegawai Kejari Bintan Jalani Tes Swab | Foto : Yuli

Bintan, KABARBATAM.COM – Sebanyak 31 orang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan jalani swab tes yang berlangsung dua hari dimulai pada Rabu, 5 Agustus sampai dengan 6 Agustus 2020. Test swab tersebut dilaksanakan di RSUD Kijang, Kabupaten Bintan.

“Semuanya ada 31 orang personel yang mengikuti tes swab dan ada 2 orang yang tidak bisa ikut tes swab karena sedang menjalani cuti tahunan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Sigit Prabowo, Kamis (6/8/2020).

Kegiatan tes swab tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Bintan Sigit Prabowo dan diikuti oleh para Kepala Seksi, Kasubbag Bin, Kasubsi, berserta Jaksa Fungsional, TU seluruh pegawai ASN pada Kejari Bintan disusul oleh anggota staf honorer pada personel dari Kejaksaan Negeri Bintan.

Dijelaskan Sigit, untuk hasilnya akan diketahui setelah 4-5 hari, namun demikian seluruh pegawai pada Kejari Bintan harus tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

“Kita berdoa semoga hasil tes Swab kali ini semuanya negatif atau Non Reaktif sehingga  kami semua dapat melayani masyarakat Bintan dengan maksimal,” kata Sigit.

Lebih lanjut dijelaskan Sigit, apabila dari hasil tes swab ditemukan ada yang positif maka harus menjalani isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari dan selanjutnya setelah itu dilakukan tes swab yang kedua.

“Kalau ada yang positif nantinya akan karantina mandiri dan kemudian akan dilakukan tes swab kedua,” kata Sigit.

Semenatra itu Kasi Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr. Bambang Utuyo mengatakan, untuk estimasi (menunggu) hasil swab diperkirakan 4 samapi 5 hari.

Adapun tujuan kegiatan swab ini dilakukan, lanjut Bambang Utoyo, dilatar belakangi banyaknya yang terpapar Pandemi Covid-19 di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya di Kabupaten Bintan.

Dan untuk mengatisipasi secara dini penyebaran Virus Corona terhadap personil Kejari Bintan sehingga diharuskan untuk melaksanakan Swab Test guna mendeteksi penyebaran wabah Covid-19 dilingkungan Kejari Bintan.

“Dengan dilaksanakannya Swab Test terhadap personel Kejari Bintan, penyebaran Covid-19 dapat segera teratasi, dan apabila didalamnya terdapat personel yang positif Covid-19 untuk segera di ambil langkah-langkah penanganannya sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku dan tidak menularkan ke orang lain,” kata Bambang Utoyo.(Yuli)

Advertisement

Trending