Batam
40 Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tim Gabungan Kota Batam
Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak 40 warga Batam terjaring razia protokol kesehatan, Kamis (3/6/2021). Semua pelanggar langsung ditindak akibat tidak memakai masker.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim, mengatakan, untuk hari ini tim yang terdiri dari Satpol PP Kota Batam, TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, dan Dirpam BP Batam, turun ke tiga kecamatan; Batamkota, Lubukbaja, dan Bengkong.
“Hasilnya masih dijumpai pelangar protokol kesehatan yang diatur dalam Perwako 49/2020. Ada 40 orang dan satu tempat usaha yang melanggar,” kata salim.
Adapun tempat usaha yang melanggar yakni foodcourt Pasir Putih. Di lokasi itu, petugas menemukan pelanggan sedang makan dan minum dan tidak mematuhi Perwako 49/2020. “Kita jumpai tidak ada pengaturan jarak,” ujarnya.

Kemudian tim bergerak ke kawasan Cahaya Garden, Bengkong. Di lokasi itu, petugas menggelar razia pengendara jalan dan didapati 40 pengendara yang tidak memakai masker.
Atas temuan pelanggar protokol kesehatan itu, petugas langsung menyampaikan kepada pemilik usaha dan warga masyarakat tentang tentang Perwako 49/2020. Selain itu, pihaknya juga menata meja dan kursi yang belum sesuai ketentuan jarak.
“Kita juga memberikan surat peringatan tertulis kepada pelaku usaha dan warga masyarakat yang tidak mematuhi Perwako 49/2020,” katanya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, kembali mengingatkan warganya agar mematuhi protokol kesehatan. Ia menjelaskan, protokol kesehatan merupakan langkah bersama dalam meminimalisir risiko terjangkit Covid-19.

“Pakai masker, Jaga jarak, cuci tangan, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas,” aja Amsakar.
Ia menegaskan, melawan Covid-19 tak bisa sepihak saja. Ia mengaku, penanganan Covid-19 harus dilakukan bersama-sama. Dengan kesedaran bersama tersebut, maka penanganan Covid-19 akan lebih mudah.
“Protokol kesehatan ini menjaga kita semua dan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya. (*)
-
Batam3 hari agoBeredar Video Dugaan Penganiayaan Kepala BC Batam Terhadap Bawahannya, Zaky: Itu Tidak Benar
-
Natuna21 jam agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam19 jam agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline3 hari agoCen Akan Perjuangkan Harga Jagung Tinggi ke Bulog
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat



