Batam
464 Warga Binaan Rutan Kelas IIA Batam Terima Remisi HUT RI, 29 Orang Diantaranya Bebas
Batam, Kabarbatam.com – HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, 464 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam terima remisi, 29 diantaranya langsung bebas.
Penyerahan remisi umum bagi narapidana itu diserahkan langsung oleh Waliikota Batam H. Muhammad Rudi di Lapangan Saharjo Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (17/8/2024).
Diketahui, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah telah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana kepada 176.984 orang, termasuk 175.728 narapidana dan 1.256 anak binaan.
“Dari jumlah tersebut, 464 narapidana di Rutan Kelas IIA Batam menerima remisi, dengan 29 di antaranya dinyatakan bebas langsung,” ujar Kepala Rutan Kelas IIA Batam Faizal Gerhani Putra.
Memperingati HUT ke-79 RI kali ini, remisi umum I diberikan kepada 172.678 orang narapidana, sementara 3.050 orang mendapatkan remisi umum II yang membuat mereka bebas pada hari ini. Sementara itu, 1.215 anak binaan menerima pengurangan masa pidana I dan 41 orang mendapatkan pengurangan masa pidana II.
Dalam amanatnya, Walikota Batam H. Muhammad Rudi mengatakan, memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI dengan mengusung tema “Nusantara Baru Indonesia Maju” merupakan simbol bagi Indonesia yang tengah menghadapi tiga momen penting yakni menyongsong Ibu Kota Baru, pergantian Presiden dan menuju Indonesia Emas 2045.
“Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus berperilaku baik dan memperbaiki diri, sehingga mereka dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah bebas nanti,” ungkap Walikota Batam H. Muhammad Rudi.
lanjut, Walikota Batam menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi meski dengan berbagai keterbatasan.
Menurut Rudi, pentingnya integritas dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, serta mengingatkan agar seluruh jajaran tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba dan pungutan liar di dalam Lapas.
“Acara Pemberian Remisi Umum ini diharapkan dapat menjadi momen refleksi dan semangat baru bagi para narapidana, sekaligus memperkuat tekad seluruh pihak untuk terus membangun bangsa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Batam4 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam18 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



