Batam
464 Warga Binaan Rutan Kelas IIA Batam Terima Remisi HUT RI, 29 Orang Diantaranya Bebas

Batam, Kabarbatam.com – HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, 464 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam terima remisi, 29 diantaranya langsung bebas.
Penyerahan remisi umum bagi narapidana itu diserahkan langsung oleh Waliikota Batam H. Muhammad Rudi di Lapangan Saharjo Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (17/8/2024).
Diketahui, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah telah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana kepada 176.984 orang, termasuk 175.728 narapidana dan 1.256 anak binaan.
“Dari jumlah tersebut, 464 narapidana di Rutan Kelas IIA Batam menerima remisi, dengan 29 di antaranya dinyatakan bebas langsung,” ujar Kepala Rutan Kelas IIA Batam Faizal Gerhani Putra.
Memperingati HUT ke-79 RI kali ini, remisi umum I diberikan kepada 172.678 orang narapidana, sementara 3.050 orang mendapatkan remisi umum II yang membuat mereka bebas pada hari ini. Sementara itu, 1.215 anak binaan menerima pengurangan masa pidana I dan 41 orang mendapatkan pengurangan masa pidana II.
Dalam amanatnya, Walikota Batam H. Muhammad Rudi mengatakan, memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI dengan mengusung tema “Nusantara Baru Indonesia Maju” merupakan simbol bagi Indonesia yang tengah menghadapi tiga momen penting yakni menyongsong Ibu Kota Baru, pergantian Presiden dan menuju Indonesia Emas 2045.
“Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus berperilaku baik dan memperbaiki diri, sehingga mereka dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah bebas nanti,” ungkap Walikota Batam H. Muhammad Rudi.
lanjut, Walikota Batam menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi meski dengan berbagai keterbatasan.
Menurut Rudi, pentingnya integritas dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, serta mengingatkan agar seluruh jajaran tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba dan pungutan liar di dalam Lapas.
“Acara Pemberian Remisi Umum ini diharapkan dapat menjadi momen refleksi dan semangat baru bagi para narapidana, sekaligus memperkuat tekad seluruh pihak untuk terus membangun bangsa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (Atok)






-
Batam1 hari ago
50 Pelajar Paskibraka Batam Resmi Dikukuhkan, Amsakar: Berikan yang Terbaik untuk Merah Putih
-
Batam2 hari ago
Kadin Desak Pemerintah Gesa Jaringan Pipa Gas Pulau Pemping untuk Penuhi Kebutuhan Industri di Kepri
-
Batam2 hari ago
Beroperasi 24 Jam, Proyek Pemotongan Bukit Belakang KPLI-B3 Kabil Ancam Keselamatan Warga
-
Batam2 hari ago
Tekan Angka Pengangguran, BP Batam Luncurkan Inovasi MANTAB: Bangun Manajemen Talenta Batam
-
Batam2 hari ago
PLN Batam Beri Diskon Tambah Daya 80 Persen Sambut HUT ke-80 RI
-
Natuna2 hari ago
Pemkab Natuna Luncurkan Pinjaman UMKM Rp20 Juta Tanpa Bunga, Ini Syaratnya
-
Headline2 hari ago
Sekda Kepri Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-80 RI, Pastikan Semua Persiapan Berjalan Baik
-
Batam2 hari ago
Menteri Perdagangan Tinjau SPPG Batam: Capaian MBG di Kepri Sudah 23 Persen, Lampaui Nasional Baru 9 Persen