Batam
464 Warga Binaan Rutan Kelas IIA Batam Terima Remisi HUT RI, 29 Orang Diantaranya Bebas

Batam, Kabarbatam.com – HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, 464 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam terima remisi, 29 diantaranya langsung bebas.
Penyerahan remisi umum bagi narapidana itu diserahkan langsung oleh Waliikota Batam H. Muhammad Rudi di Lapangan Saharjo Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (17/8/2024).
Diketahui, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah telah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana kepada 176.984 orang, termasuk 175.728 narapidana dan 1.256 anak binaan.
“Dari jumlah tersebut, 464 narapidana di Rutan Kelas IIA Batam menerima remisi, dengan 29 di antaranya dinyatakan bebas langsung,” ujar Kepala Rutan Kelas IIA Batam Faizal Gerhani Putra.
Memperingati HUT ke-79 RI kali ini, remisi umum I diberikan kepada 172.678 orang narapidana, sementara 3.050 orang mendapatkan remisi umum II yang membuat mereka bebas pada hari ini. Sementara itu, 1.215 anak binaan menerima pengurangan masa pidana I dan 41 orang mendapatkan pengurangan masa pidana II.
Dalam amanatnya, Walikota Batam H. Muhammad Rudi mengatakan, memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI dengan mengusung tema “Nusantara Baru Indonesia Maju” merupakan simbol bagi Indonesia yang tengah menghadapi tiga momen penting yakni menyongsong Ibu Kota Baru, pergantian Presiden dan menuju Indonesia Emas 2045.
“Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus berperilaku baik dan memperbaiki diri, sehingga mereka dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah bebas nanti,” ungkap Walikota Batam H. Muhammad Rudi.
lanjut, Walikota Batam menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi meski dengan berbagai keterbatasan.
Menurut Rudi, pentingnya integritas dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, serta mengingatkan agar seluruh jajaran tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba dan pungutan liar di dalam Lapas.
“Acara Pemberian Remisi Umum ini diharapkan dapat menjadi momen refleksi dan semangat baru bagi para narapidana, sekaligus memperkuat tekad seluruh pihak untuk terus membangun bangsa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (Atok)






-
Batam1 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Batam3 hari ago
Wali Kota Amsakar Optimistis Realisasi Anggaran Batam Capai Target Akhir 2025
-
Natuna2 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam2 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam3 hari ago
Di Depan Pemerintah Amerika, Fary Francis Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
-
Batam1 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam3 hari ago
Amsakar Akan Benahi Jalan dan Drainase Lumba-Lumba hingga Duyung, Target Rampung Akhir 2025