Headline
47 Pemeras Warga RRC Diringkus Polresta Barelang Polda Kepri di Dua Ruko

Batam, Kabarbatam.com– Puluhan warga negara Tiongkok dan Taiwan diringkus jajaran Polresta Barelang dalam kasus dugaan penipuan dan pemerasan terhadap warga negara Tiongkok yang berada di Republik Rakyat China (RRC).
“Para pelaku diamanakan di dua tempat berbeda, lokasi pertama sebanyak 31 pelaku diamankan berada di ruko Taman Niaga Mas Sukajadi dan lokasi kedua di ruko Grand Orchid diamankan 16 orang pelaku yang baru tiba diruko tersebut,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S. Erlangga saat konferensi pers di Polresta Barelang, Jumat, (20/9/2019).
Hadir Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo SIK., M.H., Wakapolresta Barelang, Pasi Intel Imigrasi Batam, Kasat Reskrim Polresta Barelang, dan Kasat Intel Polresta Barelang.
Erlangga mengatakan pelaku datang secara bertahap sejak bulan Mei 2019 lalu.
Dijelaskan oleh Kapolresta Barelang bahwa pada 18 September 2019 Satreskrim Polresta Barelang bekerjasama dengan Sat Intelkam Polresta Barelang berhasil mengamankan 47 WNA yang terdiri dari 18 Warga Negara Tiongkok dan 2 orang di antaranya adalah wanita.
Dan 29 orang lagi merupakan Warga Negara Taiwan dan 2 orang diantaranya wanita. Para pelaku melakukan kegiatan Penipuan dan Pemerasan terhadap warga Negara Tiongkok yang berada di RRC.
Caranya dengan menggunakan jaringan internet. Modus yang dilakukan adalah berpura-pura sebagai petugas yang berwenang seperti mengaku sebagai Polisi Republik Of China.
Pelaku menghubungi korbannya bahwa ada keluarganya atau yang bersangkutan ada masalah hukum dan diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku yang berada disebuah bank yang ada di China.
Bahwa dalam menjalankan aksinya ada seorang aktor intelektual yakni inisial MK yang berada di China, yang memerintahkan satu pelaku yang berada di Batam dengan inisial Y alias AL untuk menerima orang China yang dikirim tersebut yang masuk melalui Jakarta.
Tugas lain dari Y alias AL sendiri adalah mengawasi dan melatih mereka untuk memainkan peran sebagai petugas Kepolisian China dalam menjalankan aksi penipuan dan pemerasan.
Barang Bukti yang diamankan adalah 7 (tujuh) Unit Laptop, 76 (tujuh puluh enam) Unit Handphone, Bundelan berisi data nama calon korban dalam tulisan bahasa Mandarin dan Seragam Polisi Republik China.
Polresta Barelang Polda Kepri telah melakukan kerjasama dengan Pihak Kepolisian Taiwan dan Pihak Imigrasi untuk melakukan pendalaman lebih lanjut dan pemeriksaan Dokumen. (*)









-
Headline19 jam ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam1 hari ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Batam2 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Headline1 hari ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam3 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Batam1 hari ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Bintan2 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan
-
Batam2 jam ago
Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang BP Batam Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran