Connect with us

Batam

56 Unit Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Cipkon Satlantas Polresta Barelang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

img 20220808 wa0023
Puluh

Batam, Kabarbatam.com– Mengantisipasi balap liar dan kejahatan konvensional, Satlantas Polresta Barelang kembali menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu (6/8/2022) malam.

Kegiatan ini merupakan instruksi dari Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto dan direalisasikan oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra serta jajaran.

Dalam operasi kali ini, Satlantas mengerahkan seluruh personel untuk merazia balap liar dan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Diketahui, operasi cipkon ini mengambil 6 lokasi yakni di Bundaran Madani, Simpang Gelael, Simpang Frengky, Simpang Kara, Simpang Helm, serta Dataran Engku Putri.

Tak tanggung-tanggung, dalam operasi ini sebanyak 56 unit kendaraan bermotor didominasi menggunakan knalpot brong ditilang Satlantas Polresta Barelang setelah terbukti melanggar tata tertib berlalu lintas.

img 20220808 wa0022

“56 unit motor kita tilang setelah terbukti melakukan pelanggaran tata tertib berlalu lintas,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Ipda Yudi Patra, Senin (8/8/2022).

Yudi Patra menjelaskan, puluhan kendaraan tersebut rata-rata didominasi menggunakan knalpot brong yang kerap kali meresahkan masyarakat.

Dalam giat Cipta Kondisi (Cipkon), menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang serta memberikan efek jera kepada masyarakat untuk tidak melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas.

“Giat Cipkon ini sendiri memberikan dampak yang cukup positif seperti halnya mencegah terjadinya laka lantas di Wilkum Polresta Barelang, memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku dan mengantisipasi kejahatan konvensional lainnya,” jelasnya.

Saat ini 56 unit kendaraan bermotor yang terbukti melakukan pelanggaran telah diamankan Satlantas Polresta Barelang guna proses lebih lanjut. (Atok)

Advertisement

Trending