Headline
Tujuh Orang Sindikat Narkoba Berhasil Diringkus Polres Karimun
Karimun, Kabarbatam.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengungkapkan, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Dari seluruh kasus tersebut, Polres Karimun menyita sebanyak 183,58 gram Sabu dan 100,75 gram narkotika jenis ganja.
“Barang bukti ratusan gram sabu dan ganja itu yang sudah berhasil kita sita secara keseluruhan dari tujuh orang tersangka di tiga TKP,” ujar Adenan kepada kabarbatam.com, Senin (31/8/2020).

Adenan merincikan, tujuh orang tersangka tersebut terdiri dari enam orang berjenis kelamin laki-laki dan satu orang perempuan.”Total tersangka yang berhasil kami amankan sebanyak tujuh orang, satu perempuan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, para tersangka diamankan di sejumlah lokasi yang berbeda yakni empat tersangka di wilayah Kecamatan Karimun dengan barang bukti 8 paket sabu-sabu.
“Masing-masing tersangka berinisial SY, BP, AO dan MZ. Total barang bukti ada delapan paket diduga sabu-sabu,” jelasnya.
Setelah itu, wilayah Kecamatan Tebing juga terdapat dua tersangka dengan barang bukti enam paket narkotika jenis ganja dan 10 paket sabu, serta satu orang tersangka di Kecamatan Tebing.
“Semua tersangka dari kasus narkotika satu bulan terakhir ini, sekarang telah diamankan di Mapolres Karimun untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (Yogi)
-
Natuna2 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Batam3 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Uncategorized @id18 jam agoAde Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kepri
-
Headline3 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031
-
Batam2 hari agoAtasi Sampah dari Hulu ke Hilir, Wali Kota Amsakar Fokuskan Kajian Berbasis Data
-
Headline3 hari agoGubernur Ansar Lantik Dewan Kebudayaan Kepri 2026–2031, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu
-
Batam1 hari agoWali Kota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu
-
Ekonomi22 jam agoIbadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota hingga 42GB, Termasuk 2GB di Indonesia +1GB di 13 Negara Transit



