Batam
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bimbar di Batam
Batam, Kabarbatam.com – Sri Wahyuni, korban meninggal dunia kecelakaan maut di jalan umum R. Suprapto, dekat Dam Mukakuning Batam, pada Senin (17/2) kemarin, mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta dari Jasa Raharja.
Kecelakaan maut tersebut menyebabkan enam orang korban terluka, satu orang diantaranya meninggal dunia atas nama Sri Wahyuni. Lima orang lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 dan Peraturan Menteri Keuangan 16 /PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja akan menyerahkan hak santunan sebesar Rp. 50 Juta.
“Atas laka lantas yang terjadi tersebut, untuk pengendara dan pembonceng yang terlibat kecelakaan terjamin perlindungan dari Jasa Raharja,” ungkap Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Kepri, Tamrin Silalahi, Selasa (18/2/2020).
“Untuk korban meninggal dunia atas nama Sri Wahyuni, Jasa Raharja akan menyerahkan santunan meninggal dunia sebesar Rp.50.000.000,- yang diserahkan kepada ahli waris korban,” ujar Tamrin.
Sementara untuk korban luka-luka, Jasa Raharja akan menjamin Biaya Perawatan masing-masing korban maksimum sebesar Rp 20 Juta,” pungkasnya. (Tok)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam23 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka