Connect with us

Batam

Sepanjang 2023, Ratusan Surat Tilang Dikeluarkan Polisi karena Aksi Balap Liar Remaja di Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20231229 Wa0042
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari.

Batam, Kabarbatam.com – Sepanjang tahun 2023, Satlantas Polresta Barelang tilang 342 kendaraan bermotor yang terlibat dalam aksi balap liar di ruas jalan Kota Batam, Provinsi Kepulauan.

Diketahui, aksi balap liar yang dilakukan para remaja di sejumlah titik ruas jalan raya Kota Batam sepanjang tahun 2023 ini masuk dalam kategori penyakit masyarakat yang cukup meresahkan.

Berbagai upaya penindakan terus dilakukan Satlantas Polresta Barelang untuk mengantisipasi aksi balap liar tersebut. Namun, hal itu justru tidak memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar sehingga mereka terus menerus mengulangi perbuatan yang sama tanpa memikirkan keselamatan diri sendiri dan orang lainnya.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari mengatakan, kasus kenakalan remaja dalam aksi balap liar di jalan raya Kota Batam hingga saat ini masih menjadi perhatian serius jajaran Satlantas Polresta Barelang

“Sepanjang tahun 2023, kita telah berhasil melakukan penilangan terhadap 342 kendaraan bermotor dalam aksi balap liar di sejumlah titik ruas jalan Kota Batam,” ungkap Kompol Cut Putri Amelia Sari, Kamis (28/12/2023).

Menurut Cut Putri, aksi balap liar yang dilakukan para remaja ini terjadi pada saat malam hari di jam-jam tertentu. Mereka menggunakan sepeda motor yang didominasi knalpot brong dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi tanpa memikirkan bahaya yang ditimbulkan bagi diri sendiri maupun penggunaan jalan raya lainnya.

“Perhatian khusus orang tua untuk mengawasi anak-anaknya saat bermain diluar rumah diharapkan dapat ditingkatkan kembali. Jangan sampai aksi balap liar yang dilakukan para remaja ini, justru menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.

Lanjut, Cut Putri memaparkan, pentingnya aspek keselamatan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) menjadi prioritas bagi Polresta Barelang terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas selama tahun 2023.

“Pada tahun 2023, Satlantas Polresta Barelang memcatat kasus lakalantas terjadi sebanyak 776 kasus, korban meninggal dunia sebanyak 93 orang, luka berat sebanyak 148 orang, luka ringan sebanyak 862 orang. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan pada tahun 2022 lalu,” terangnya.

Sedangkan tilang dan teguran pada tahun 2023 jumlah pelanggaran sebanyak 12.085. Pelanggaran dan tilang sebanyak 6.985 dan teguran simpatik sebanyak 11.294.

Sementara itu, Kombes Pol Nugroho menuturkan, peran utama orang tua untuk mengawasi anak-anaknya saat bermain diluar rumah khususnya pada waktu malam hari perlu ditingkatkan kembali.

“Kami menghimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya saat bermain di waktu malam hari. Jangan terlalu diberikan kebebasan saat bermain khususnya malam hari, karena hal itu justru dimanfaatkan mereka untuk melakukan hal-hal nekat yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending