Batam
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Operasi JAGRATARA, Ini Hasilnya
Batam, Kabarbatam.com – Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau menggelar operasi ‘JAGRATARA’ pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kota Batam, Kamis, (28/12/2023).
Diketahui, pelaksanaan operasi ‘JAGRATARA’ dalam rangka pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kota Batam dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Irwanto dan diikuti oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ritus Ramadhana.

Kemudian, Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian dan Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian beserta anggota personil Satuan Tugas (Satgas) Operasi JAGRATARA pengawasan orang asing Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ritus Ramadhana mengatakan, operasi ‘JAGRATARA’ kali ini menyasar pada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di dalam perusahaan di wilayah kerja Imigrasi Kelas I Khusus Batam.
“Pelaksanaan operasi ‘JAGRATARA’ pengawasan orang asing berlangsung di tiga perusahaan yakni PT MC Dermott Indonesia, PT Nov Profab dan PT Volex Indonesia,” ujar Ritus Ramadhana.
Ritus menjelaskan, operasi JAGRATARA bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen keimigrasian pada TKA serta Pengawasan Keimigrasian terhadap Orang Asing.
Selain itu, pelaksanaan operasi JAGRATARA berlangsung dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) operasi JAGRATARA bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran pada TKA. Seluruh TKA yang diperiksa, telah memiliki dokumen sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Ritus juga menegaskan, bahwa secara berkelanjutan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam akan melakukan pengawasan terhadap setiap Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
“Pengawasan Keimigrasian ini bertujuan untuk memastikan setiap WNA memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukannya,” pungkasnya. (Atok)
-
Headline2 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam1 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan MasyarakatÂ
-
Batam2 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam2 hari agoGema Batam Asri Digelar di Rempang Eco City: Amsakar Achmad Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
-
Batam12 jam agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas



