BP Batam
BP Batam Bentuk Tim Terpadu Demi Kepastian Hak Masyarakat Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City
Batam, Kabarbatam.com – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar rapat pembentukan Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City, di Balairung Sari, Senin (8/1/2024).
Rapat ini, dipimpin oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, yang sekaligus Ketua Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City.
Sudirman menjelaskan, rapat ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023, tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.
Dalam Perpres perubahan atas Perpres 62 tahun 2018 tersebut, disebutkan bahwa dalam rangka penanganan dampak sosial kemasyarakatan, maka Gubernur menetapkan tim terpadu.
Sementara untuk penanganan dampak sosial kemasyarakatan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KBPB), maka penanganannya dilaksanakan oleh Kepala BP Batam. Termasuk untuk membentuk Tim Terpadu.
Beberapa tugas dari Tim Terpadu yakni, merekomendasikan besaran nilai santunan hingga merekomendasikan penyediaan tanah dan rumah pengganti dalam rangka pemukiman kembali.
Termasuk juga, pembangunan infrastruktur dasar; fasilitas pemerintahan; fasilitas sosial, dan/atau fasilitas umum sesuai kebutuhan.
“Jadi Tim Terpadu Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City ini sudah dibentuk melalui Keputusan Kepala BP Batam Nomor 265 tahun 2023,” katanya.
Ia mengungkapkan, Tim Terpadu yang telah ditetapkan itu terdiri dari unsur BP Batam; Pemko Batam; Kantor Pertanahan Kota Batam; akademisi; MUI hingga tokoh masyarakat.
Sehingga ia mengharapkan, kedepannya penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan dan pengembangan kawasan Rempang Eco-City ini bisa berjalan dengan lancar.
“Saya berharap dukungan dari bapak dan ibu semua yang tergabung dalam Tim Terpadu ini bisa menjalankan tugas sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Perpres 78 tahun 2023,” imbuhnya. (19/Jan)
-
Headline2 hari ago
Pimpinan DPRD Kota Batam Lengkap dengan Dilantiknya Budi Mardiyanto Sebagai Wakil Ketua II
-
Batam3 hari ago
Atap Kelas SDN 005 Seibeduk Bocor, Anak Didik Bergantian Mengepel, Anwar Anas Minta Disdik Segera Bertindak!
-
Batam3 hari ago
Uniba Raih Prestasi di Johor International Innovation, Invention Competition and Symposium 2024
-
Headline3 hari ago
Cen Sui Lan Disambut Hangat Emak-Emak Serasan: Kami Bangun Natuna dengan Hati, Bukan Sekadar Janji
-
Batam3 hari ago
Catat Lokasinya! Yuk Nobar Indonesia vs China Bersama Paslon No 2, Amsakar Optimistis Timnas Bisa Menang
-
Batam1 hari ago
Pilgub Kepri 2024, Ibu-ibu Majelis Taklim se-Kota Batam Komitmen Dukung Rudi – Rafiq
-
Batam3 hari ago
Kampanye Dialogis, Masyarakat Patam Lestari Antusias Sambut Kehadiran Muhammad Rudi
-
Batam2 hari ago
Cegah Banjir, Jefridin Pinta Dinas Bina Marga Dan SDA Segera Normalisasi Sungai di Perumahan Puri Loka