Headline
Pj Wako Hasan Lantik 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemko Tanjungpinang

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Penjabat Walikota Tanjungpinang Hasan. S, Sos melantik 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, di Senggarang, Kamis (29/2/2024).
Adapun pejabat yang dilantik sebanyak 17 orang di antaranya :
1. Drs Thamrin Dahlan sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
2. Muhammad Yatim S,Sos Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,
3. Ruli Friady S,Sos sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tanjungpinang,
4. Dr Ahmad Yani menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
5. Drs Teguh Ahmad Syafari Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang,
6. Bambang Hartanto Kadis DP3APM,
7. Robert Lukman sebagai Kadis DP3 Tanjungpinang.
8. Drs Riono kini menjabat Kepala Bappelitbang Tanjungpinang,
9. H Efendi menjabat Kadisnaker Koperasi dan Usaha Mikro,
10. Drs Marzul Hendri Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.
11. Rustam Kadinkes Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang,
12. Drs Endang Susilawati Kadinsos Tanjungpinang,
13. Juliadi Halomoan Kadis Damkar dan Penyelamatan Tanjungpinang.
14. Yoni Fadri Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Kota Tanjungpinang,
15. Dr.Elfiani Sandri Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang.
16. Achmad Nur Fatah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Tanjungpinang.
17. Agustiawarman sebagai Kadis Perkim Tanjungpinang.
Pj Wali kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos menyampaikan, hari ini telah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon II di lingkungan Pemko Tanjungpinang. “Sesuai dengan janji saya sehabis Pemilu. Rotasi ini. Saya kira hal biasa dan penyegaran dalam sebuah sistem pemerintahan,” ujarnya.
Mutasi tersebut, kata Hasan, sudah sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada yang dilanggar.”Karena hak dan kewajiban Kepala Daerah juga punya hak yang sama di Undang-Undang Nomor 23,” jelasnya. (*)







-
Headline59 menit ago
Mantan Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani Wafat, Dimakamkan di Makassar
-
Headline3 hari ago
Dimediasi Dahlan Dahi, 2 Tokoh Utama di PWI Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI
-
Batam3 hari ago
Warga Rempang Gelar Aksi Damai, Dukung PSN dan Tolak Intimidasi
-
Batam2 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Batam14 jam ago
Ada Perbaikan Pipa Depan Cammo Industrial Park, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Ingin Hilangkan Stigma “Daerah 3T” Lewat Pembangunan Infrastruktur dan Buka Akses Terisolir
-
Batam2 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam1 hari ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa