Headline
Pj Wako Hasan Lantik 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemko Tanjungpinang

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Penjabat Walikota Tanjungpinang Hasan. S, Sos melantik 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, di Senggarang, Kamis (29/2/2024).
Adapun pejabat yang dilantik sebanyak 17 orang di antaranya :
1. Drs Thamrin Dahlan sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
2. Muhammad Yatim S,Sos Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,
3. Ruli Friady S,Sos sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tanjungpinang,
4. Dr Ahmad Yani menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
5. Drs Teguh Ahmad Syafari Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang,
6. Bambang Hartanto Kadis DP3APM,
7. Robert Lukman sebagai Kadis DP3 Tanjungpinang.
8. Drs Riono kini menjabat Kepala Bappelitbang Tanjungpinang,
9. H Efendi menjabat Kadisnaker Koperasi dan Usaha Mikro,
10. Drs Marzul Hendri Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.
11. Rustam Kadinkes Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang,
12. Drs Endang Susilawati Kadinsos Tanjungpinang,
13. Juliadi Halomoan Kadis Damkar dan Penyelamatan Tanjungpinang.
14. Yoni Fadri Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Kota Tanjungpinang,
15. Dr.Elfiani Sandri Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang.
16. Achmad Nur Fatah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Tanjungpinang.
17. Agustiawarman sebagai Kadis Perkim Tanjungpinang.
Pj Wali kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos menyampaikan, hari ini telah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon II di lingkungan Pemko Tanjungpinang. “Sesuai dengan janji saya sehabis Pemilu. Rotasi ini. Saya kira hal biasa dan penyegaran dalam sebuah sistem pemerintahan,” ujarnya.
Mutasi tersebut, kata Hasan, sudah sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada yang dilanggar.”Karena hak dan kewajiban Kepala Daerah juga punya hak yang sama di Undang-Undang Nomor 23,” jelasnya. (*)






-
Batam2 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline14 jam ago
Ady Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam2 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam14 jam ago
Ada Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam2 hari ago
Bejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya