Batam
Satu Warga Binaan Rutan Batam Terima Remisi Hari Raya Nyepi 2024
Batam, Kabarbatam.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar acara prosesi penyerahan remisi khusus Hari Raya Nyepi tahun 2024 kepada warga binaan di Aula Yusril Ihza Mahendra, Senin (11/3/2024).
Prosesi penyerahan remisi khusus itu dihadiri oleh jajaran pejabat, pegawai serta warga binaan Rutan Batam yang berhak menerima Remisi Khusus Nyepi Tahun 2024.

Dalam acara ini, Rutan Batam memberikan pengurangan masa pidana (remisi) kepada satu orang warga binaan terdiri dari RK 1 selama 15 hari yang memenuhi syarat untuk mendapat pengurangan hukuman.
“Pemberian remisi ini bukan hanya sebagai kemudahan untuk mendapatkan kebebasan lebih cepat tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas diri dan memotivasi warga binaan agar kembali memilih jalan kebenaran,” ungkap Karutan Faizal Gerhani Putra.
Faizal menekankan, bahwa remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta telah aktif mengikuti program pembinaan yang tersedia di Rutan Batam.
“Pemberian remisi ini dapat meningkatkan motivasi Warga Binaan untuk terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik di masa akan datang,” jelasnya.

Sebagai simbolis, pemberian remisi ditandai dengan Penyerahan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang Remisi Hari Raya Nyepi Tahun 2024 secara langsung dilakukan oleh Karutan Batam, Faizal Gerhani Putra kepada warga binaan. (Atok)
-
Natuna3 hari agoPemkab Natuna Perketat Pengawasan Dana Desa, Dua Kades Diberhentikan Sementara
-
Batam1 hari agoKebakaran Hebat Landa Pusat Kuliner Mega Legenda, Warga Panik dan Berhamburan
-
Headline3 hari agoWarga Batam Kini Bisa Terbang Langsung ke Kuala Lumpur, Harga Mulai Rp899 Ribuan
-
Batam10 jam agoSidang Etik Internal Partai terhadap Mangihut Rajagukguk Rampung, Cak Nur: DPP PDI Perjuangan segera Beri Keputusan
-
Bintan2 hari agoDua Pekerja Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan: Satu Orang Meninggal, Satu Lainnya Dalam Pencarian
-
Batam21 jam agoBEM FISIP UMRAH Desak Pemerintah Tegas Awasi Tambang Ilegal di Karimun
-
BP Batam1 hari agoBatam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp69,30 Triliun
-
Batam2 hari agoOmbudsman Kepri Minta Pemerintah Ungkap Aktor Penyelundupan 1.897 Ton Beras Ilegal di Karimun



