Batam
Penetapan Tersangka Janggal, Penyelundup Satu Kontainer Mikol Ajukan Praperadilan kepada BC Batam
Batam, Kabarbatam.com – Tersangka kasus penyelundupan satu kontainer mikol di Batam beberapa waktu lalu, berinisial AN, meradang. Melalui kuasa hukumnya, AN mengajukan Praperadilan atas penetapan tersangka terhadap dirinya oleh BC Batam.
Praperadilan telah diajukan kuasa hukumnya, Edy Ginting SH di pengadilan Negeri Batam.
Sidang perdana atas perkara tersebut sedianya digelar hari ini, Selasa (19/03). Tersangka AN, melalui pengacaranya, Edy Ginting, SH mengaku bahwa pihaknya sudah mengajukan surat permohonan praperadilan kepada pengadilan negeri Batam.
“Sudah kami ajukan dan PN Batam sudah menjadwalkan sidang perdananya Selasa (19 / 03) hari ini,” kata Edy. Dikatakan, pihaknya akan menguji dan ‘menggugat’ status tersangka terhadap kleinnya oleh Bea cukai Batam.
“Kami ajukan praperadilan karena status penetapan tersangka terhadap klien kami janggal. Klien kita dijadikan tersangka, sementara CV Blessing Indo Star selaku importir yang memasukkan barang tersebut sampai saat ini tidak dilakukan proses hukum, ada apa?, itu yang menurut kami ada kejanggalan,” ungkapnya.
Dikatakan Edy, tersangka AN bukanlah pemilik CV Blessing Indo Star selaku importir barang haram tersebut, tetapi justru dijadikan sebagai pelaku utama oleh Bea dan cukai Batam.
“Nanti akan kita lihat pada saat pembuktian di pengadilan, akan terungkap siapa sebetulnya yang paling bertanggung dalam kasus penyelundupan satu kontainer mikol ini,’ ungkapnya.
Dalam kasus penyelidikan dan penyidikan tersebut, Edy Ginting menilai tidak berlaku adil. “CV tersebut yang jelas-jelas sebagai importir barang tidak dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya, ada apa?ada tutup Edy Ginting. (*)
-
Batam2 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam1 hari agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas
-
Batam2 hari agoAdy Indra Pawennari: KJK Wadah Komunitas, Tidak Ada Dualisme Loyalitas
-
Batam2 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
-
Batam2 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
-
Headline1 hari agoGuntur Sahat Tegaskan Komitmen Kanwil Imigrasi Kepri Jadikan Media Mitra Strategis
-
Bintan10 jam agoBintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
-
Batam7 jam agoArdi Beri Ilmu Pariwisata, Budaya, dan Ekraf kepada Pemandu Wisata APM



