Batam
Penetapan Tersangka Janggal, Penyelundup Satu Kontainer Mikol Ajukan Praperadilan kepada BC Batam
Batam, Kabarbatam.com – Tersangka kasus penyelundupan satu kontainer mikol di Batam beberapa waktu lalu, berinisial AN, meradang. Melalui kuasa hukumnya, AN mengajukan Praperadilan atas penetapan tersangka terhadap dirinya oleh BC Batam.
Praperadilan telah diajukan kuasa hukumnya, Edy Ginting SH di pengadilan Negeri Batam.
Sidang perdana atas perkara tersebut sedianya digelar hari ini, Selasa (19/03). Tersangka AN, melalui pengacaranya, Edy Ginting, SH mengaku bahwa pihaknya sudah mengajukan surat permohonan praperadilan kepada pengadilan negeri Batam.
“Sudah kami ajukan dan PN Batam sudah menjadwalkan sidang perdananya Selasa (19 / 03) hari ini,” kata Edy. Dikatakan, pihaknya akan menguji dan ‘menggugat’ status tersangka terhadap kleinnya oleh Bea cukai Batam.
“Kami ajukan praperadilan karena status penetapan tersangka terhadap klien kami janggal. Klien kita dijadikan tersangka, sementara CV Blessing Indo Star selaku importir yang memasukkan barang tersebut sampai saat ini tidak dilakukan proses hukum, ada apa?, itu yang menurut kami ada kejanggalan,” ungkapnya.
Dikatakan Edy, tersangka AN bukanlah pemilik CV Blessing Indo Star selaku importir barang haram tersebut, tetapi justru dijadikan sebagai pelaku utama oleh Bea dan cukai Batam.
“Nanti akan kita lihat pada saat pembuktian di pengadilan, akan terungkap siapa sebetulnya yang paling bertanggung dalam kasus penyelundupan satu kontainer mikol ini,’ ungkapnya.
Dalam kasus penyelidikan dan penyidikan tersebut, Edy Ginting menilai tidak berlaku adil. “CV tersebut yang jelas-jelas sebagai importir barang tidak dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya, ada apa?ada tutup Edy Ginting. (*)
-
Batam2 hari agoKawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline1 hari agoAdy Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline3 hari agoDilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Batam1 hari agoAda Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam2 hari agoOptimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam2 hari agoPeraih Anugerah Investasi BP Batam 2025, Li Claudia: Perkuat Kolaborasi untuk Batam Lebih Maju dan Modern
-
Batam3 hari agoBejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya
-
Headline3 hari agoWagub Nyanyang Lantik Tujuh Anggota KPID Kepri Periode 2025-2028



