Batam
Polisi Bongkar Praktik Judi Online Jaringan Kamboja di Apartemen Sky Garden Batam

Batam, Kabarbatam.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil membongkar sindikat praktit perjudian online jaringan Kamboja yang beroperasi di wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam pengungkapan itu, Polisi meringkus 12 orang terdiri dari 11 orang berperan sebagai telemarketing dengan inisial AA, AP, MIP, WT, MWD, PJN, MB, RSF, ID, MH, DA dan 1 orang tersangka berinisial SN sebagai pengelola.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pengungkapan itu terjadi pada hari Senin 18 maret 2024 sekitar pukul 17.50 Wib di dua Apartemen mewah di Kota Batam.
“Para tersangka ditangkap setelah terbukti mengendalikan server judi online www.boscuan89.com di lantai 7 Apartemen Sky Garden Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam dan di lantai 3 Apartemen Happy Greentown Kecamatan Bengkong, Kota Batam,” ungkap Kapolresta Barelang didampingi Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Dwi Ramadhanto saat konferensi pers, Rabu (20/3/2024).
Kombes Pol Nugroho menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat melalui akun media sosial bahwa ada judi online yang dikendalikan di Apartemen Sky Garden Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam.
Menerima informasi tersenut, unit I Judisila Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan dan benar ditemukan fakta bahwa 2 kamar di lantai 7 Apartemen Sky Garden dijadikan sebagai tempat mengoperasikan judi online dengan menggunakan komputer dan handphone yang terhubung langsung server di Negara Kamboja.
“Modus operandi dari para tersangka yakni mengirimkan broadcast message melalui WhatsApp ke nomor handphone orang yang pernah bermain judi online untuk membuka situs judi di website yang bernama www.boscuan89.com, dengan tujuan supaya orang-orang dapat bermain judi online di situs tersebut,” terangnya.
Lanjut, Kombes Pol Nugroho menyampaikan, praktik judi online ini menargetkan keuntungan sebesar Rp 200 juta per bulansehingga total keuntungan selama 1 bulan ini sebesar Rp 2,2 miliar.
“Praktik judi online ini sudah sudah beroperasi selama kurang lebih 6 bulan sejak bulan Oktober 2023. Para tersangka juga bukan warga Batam melainkan berasal dari Jakarta, ” bebernya.
Selain mengamankan para tersangka, Polisi turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya 17 unit computer jenis PC, 1 unit laptop, 40 unit HP berbagai jenis merk, 2 unit Router, 3 buku tabungan, Bank BRI, Bank BNI dan Bank Mandiri atas nama Adam Joharta, 4 buku tabungan beserta kartu ATM Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BCA atas nama Abdus Salam, 1 Box kartu perdana berbagai provider dan uang tunai sebanyak Rp 15 juta.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dan Atau Pasal 303 Ayat (1) Dan Ke-2 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara selama lamanya 10 tahun atau pidana denda sebanyak banyaknya Rp.10 miliar.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Batam supaya tidak segan-segan dalam memberikan informasi kepada kepolisian jika menemukan adanya praktik perjudian baik itu judi darat maupun judi online. Kita tidak akan pandang bulu dan kita akan lakukan penindakan secara tegas,” pungkasnya. (Atok)






-
Batam2 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline17 jam ago
Ady Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam2 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam17 jam ago
Ada Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam2 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam2 hari ago
Bejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya