Headline
KPU Natuna Lantik Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan
Natuna, Kabarbatam.com – Komisi pemilihan umum (KPU) Natuna melantik badan adhoc pemilihan umum di 17 Kecamatan, sebagai panitia pemilihan kecamatan (PPK), di aula hotel Natuna, Kamis (16/5).
Ketua KPU Natuna Kusnaidi mengatakan, pelantikan badan adhoc PPK tersebut merupakan tahapan pemilu kepala daerah, Gubernur, wakil Gubernur dan Bupati Kepulauan Riau dan wakil Bupati pada 27 November mendatang.
“PPK adalah wajah KPU sebagai penyelenggara tahapan pemilu, mulai di Kecamatan, Kelurahan Desa, diharapakan melaksanakan penuh integritas dan kode etik,” ujar Kusnadi.
Kusnadi menjelaskan, masa tahapan pilkada masih 6 bulan. Diharapakan dapat mempertahankan tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi pada pemilu legislatif lalu mencapai 80,56 persen.
“Pembentukan badan adhoc sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Bupati dan Walikota. Dan undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc,” jelasnya.
Pelantikan PPK 17 Kecamatan tersebut disertai pengucapan sumpah dan fakta integritas ya g dihadiri Sekda Natuna Boy Wijanarko. (Man)
-
Batam2 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas
-
Batam2 hari agoAdy Indra Pawennari: KJK Wadah Komunitas, Tidak Ada Dualisme Loyalitas
-
Batam2 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
-
Batam3 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
-
Headline1 hari agoGuntur Sahat Tegaskan Komitmen Kanwil Imigrasi Kepri Jadikan Media Mitra Strategis
-
Bintan14 jam agoBintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
-
Batam11 jam agoArdi Beri Ilmu Pariwisata, Budaya, dan Ekraf kepada Pemandu Wisata APM



