Connect with us

Batam

Dua Ekor Binturong dan Ribuan Benih Lobster Berhasil Disita Ditreskrimsus Polda Kepri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240531 Wa0049
Selain menggagalkan upaya penyelundupan 52 ekor anak buaya muara, Ditreskrimsus Polda Kepri juga berhasil menyita 2 ekor satwa dilindungi jenis Binturong serta ribuan benih lobster.

Batam, Kabarbatam.com – Selain menggagalkan upaya penyelundupan 52 ekor anak buaya muara, Ditreskrimsus Polda Kepri juga berhasil menyita 2 ekor satwa dilindungi jenis Binturong serta ribuan benih lobster.

Diketahui, binturong atau nama latinnya Arctictis Binturong merupakan salah satu binatang jenis musang bertubuh besar berasal dari Jawa dan Sumatera yang dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Img 20240531 Wa0048

Keberadaan 2 ekor Binturong ini diperoleh Ditreskrimsus Polda Kepri dari seorang warga berinisial RS yang berdomisili di Kecamatan Sekupang pada hari Selasa (21/5/2024). Mereka memelihara binatang tersebut sejak masih bayi hingga saat ini berusia 10 tahun.

“Terhadap hewan Binturong tersebut, saat ini kami titipkan ke BKSDA Kota Batam agar dikembalikan ke habitat aslinya. Sementara, untuk warga berinisial RS tidak akan kami proses, karena ia sudah memelihara binturong ini sejak kecil dan mereka juga memiliki niat baik dengan sukarela menyerahkan binturong itu kepada kami,” ungkap Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (30/5/2024).

Selain menyelamatkan Binturong, Ditreskrimsus Polda Kepri juga menggagalkan upaya penyelundupan 1.500 ekor benih lobster yang didapatkan dari seorang pria berinisial HK.

Pengungkapan ini terjadi pada hari Selasa (28/5/2024) setelah Ditreskrimsus Polda Kepri menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penyelundupan benih lobster melalui Batam.

“Hasil penyelidikan yang telah kita lakukan, bahwa tim Ditreskrimsus Polda Kepri menemukan 1 orang yang mencurigakan membawa koper bewarna merah. Setelah kita lakukan penggeledahan, di dalam koper itu berisi benih lobster,” ujarnya

Img 20240531 Wa0050

Menurut pengakuan HK, benih-benih lobster ini bersumber dari Pelabuhan Ratu. Tersangka juga tidak mengetahui bakal dikirim kemana ribuan benih lobster tersebut.

“Peran tersangka HK hanya sebatas membawa lobster ini sampai ke Batam. Kemungkinan besar ribuan lobster tersebut akan dikirim ke luar negeri melalui pelabuhan Sekupang,” tuturnya.

Kombes Pol Putu menjelaskan, perjalanan pengiriman benih lobster ini terbilang cukup panjang, bermula dari Pelabuhan Ratu, Lampung, Palembang, Tembilahan hingga ke Batam.

“Perjalanan atau rencana pengiriman benih lobster ini cukup panjang, mirip seperti narkoba. Dan ini masih terus kita kembangankan siapa yang menyerahkan benih lobster tersebut kepada tersangka dan siapa yang menerima benih lobster ini nantinya,” jelasnya.

Pengakuannya, untuk pengiriman benih lobster ini, tersangka HK telah menerima upah sebesar Rp 3 juta. Dimana, Rp 2 juta sudah diterimanya di awal dan setelah misi penyelundupan benih lobster ini selesai tersangka akan menerima lagi sisanya.

“Sebanyak 1.500 benih lobster, saat ini telah kita titipkan ke Balai Karantina Perikanan Kota Batam untuk dilepaskan ke habitat aslinya. Dan kami masih memburu 1 orang DPO lainnya berinisial U yang menyuruh HK mengirim benih lobster tersebut dari Pelabuhan Ratu,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending