Batam
Tanggapi Banjir Landa Pemukiman Warga Kavling Senjulung, Pihak Pengembang Lahan Angkat Bicara
Batam, Kabarbatam.com – Pihak pengembang lahan PT Dinamika Perkasa lndo Bersatu angkat bicara soal masalah banjir yang kerap melanda pemukiman warga RT 01/RW 09, Kaveling Senjulung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
Dalam permasalahan ini, pihak perusahaan PT Dinamika Perkasa lndo Bersatu mengaku sangat keberatan jika keseluruhan masalah banjir tersebut harus dibebankan secara sepihak kepadanya.
“Tentu, kami sangat keberatan dengan tudingan sebagai penyebab banjir yang terjadi di Simpang Polsek Nongsa hingga menggenangi pemukiman warga RT 01/RW 09, Kaveling Senjulung,” ujar pengawas lahan Fandi Djou PT Dinamika kepada Kabarbatam.com, Selasa (25/6/2024).
Fandi Djou menjelaskan, sebelum proses pematangan lahan dilakukan, PT Dinamika telah melakukan normalisasi drainase sesuai dengan Peta Lokasi (PL) yang telah di keluarkan oleh BP Batam.
“Lahan kami tepat berada di row 70 dengan drainase selebar 6 meter. Kita belum dapat menyesuaikan luas drainase sepenuhnya karena drainase itu harus berada di tepi jalan besar dan sementara pihak pengembang lainnya di lokasi yang sama juga belum melakukan normalisasi,” ungkapnya.
Menurut Fandi, selama ini PT Dinamika telah membuka ruang untuk permasalahan banjir ini. Jika pemerintah bersedia untuk gotong royong melakukan normalisasi drainase tentu PT Dinamika tidak mungkin menolak.
“Kunci permasalahan ini ada di pemerintah. Jika pemerintah bersedia untuk gotong royong melakukan normalisasi drainase tentu kami siap. Sehingga drainase itu sejajar lurus berada di depan sesuai row 70,” ujarnya.
Fandi menjelaskan, pematangan lahan persisi bersebelahan dengan Pool Bus Trans Batam Kabil itu, dilakukan untuk pembangunan kawasan hunian perumahan. Hal ini terkendala setelah timbul permasalahan banjir yang terjadi saat ini.
“Perusahaan PT Dinamika sudah cukup baik selama ini. Setiap ada permasalahan atau keluhan warga, kita pasti turun dan kita telah menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir. Tetapi, selalu kita yang disalahkan. Sementara masih ada 2 lokasi pengembang lahan lainnya tepat bersebelahan dengan lahan kami,” jelasnya.
Dalam hal ini, kata Fandi, Pemerintah seharusnya meninjau secara keseluruhan lokasi lahan. Buntunya drainase air, bukan hanya berasal dari lahan PT Dinamika melainkan juga dari dua lokasi yang bersebelahan dengan lahan PT Dinamika.
Lanjut, Fandi menyampaikan, perlu diketahui sebelum PT Dinamika melakukan pematangan lahan, wilayah simpang Polsek Nongsa dan pemukiman warga RT 01/RW 09 sejak dulu sudah menjadi langganan banjir.
“Sebelum kami melakukan pematangan lahan, lokasi ini memang sudah sering jadi langganan banjir karena saluran air tepat berada di atas PL orang lain. Tetapi, jika drainase itu sudah dipindahkan ke row 70 tentu kita lebih gampang untuk normalisasi dan dapat dipastikan aliran air berjalan lancar,” jelasnya.
Sementara itu, soal Amdal yang sempat dipertanyakan oleh anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin, pihak PT Dinamika meminta untuk melayangkan surat agar dapat dijelaskan secara rinci.
“Kalau soal Amdal, saya belum bisa menjelaskan. Silahkan layangkan surat ke PT Dinamika dan pastinya nanti tim kita yang akan menjelaskan persoalan itu,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna3 hari agoBAZNAS dan KPDN Natuna Salurkan Bantuan untuk Korban Kecelakaan Perahu di Subi
-
Batam3 hari agoSambungan Pipa Air secara Ilegal Akan Dikenai Sanksi, Laporkan Temuan ke Nomor Telepon Berikut
-
Natuna9 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Kepri3 hari agoGubernur Ansar Kukuhkan Pengurus Purnabakti Kepri, Dorong Peran dalam Pembangunan Daerah



