Connect with us

Anambas

Cegah Penyebaran COVID-19, Pemkab Anambas Buat Kebijakan Pakai Dana Tak Terduga

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F39888264

Anambas, KABARBATAM.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, melalui Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, akan menggunakan anggaran dana tak terduga pada APBD 2020. Lantaran itu, revisi anggaran khusus untuk penanggulangan Covid-19, belum perlu dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19, Sahtiar yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas itu mengatakan, saat ini tim gugus penanggulangan Covid-19 sedang menyusun anggaran untuk kebutuhan pencegahan dan antisipasi merebaknya Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Saat disinggung terkait jumlah anggaran tersebut, Sahtiar masih belum bisa menjawab lebih jauh, ia akan merampungkan segala kesiapan dan jika telah rampung akan disampaikan ke kembali.

“Nanti setelah semuanya rampung, akan kita sampaikan ke publik,” kata Sahtiar, Kamis (19/3/2020)

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas, Herianto mengatakan, Dinas Kesehatan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum akan mengajukan anggaran khusus penanggulangan Covid-19, lantaran beberapa bidang yang terkait langsung dengan pelayanan kesehatan sudah berada dalam lembaga ad-hoc ‘Gugus  Tugas Penanggulangan Covid-19’.

“Kita tidak perlu pak mengajukan anggaran, karena kepala bidang pelayanan kesehatan, kepala bidang kesehatan masyarakat dan kepala bidang pencegahan dan pengedalian penyakit, sudah berada di dalam gugus tugas yang telah terbentuk, dimana ketuanya adalah pak Sekda,” tambah Herianto.

Mendagri Bolehkan Revisi APBD katanya..!

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengatakan pemerintah daerah bisa mengubah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan mengalokasikan dana tambahan guna menanggulangi virus corona (Covid-19).

Tito mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai hal itu dan akan membuat peraturan untuk menunjangnya.

“Pertama tentang APBD, dengan fokus meningkatkan kapasitas di bidang kesehatan untuk pengendalian corona desease, negara dapat melakukan revisi APBD,” ujarnya saat konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta, yang ditayangkan secara live pada Senin (16/3/2020) lalu.

Dalam penjelasannya, Tito mengatakan revisi APBD fokus untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit di daerah agar memenuhi standar penanganan virus corona. Lebih lanjut, ia juga menjelaskan revisi APBD bisa dilakukan untuk mendanai kampanye pencegahan dan penularan virus corona di daerah.

“Revisi APBD untuk meningkatkan fasilitas dan kapasitas rumah sakit supaya sesuai standar penanganan Covid-19, juga untuk melakukan kampanye pencegahan,” jelasnya.

Selain revisi APBD, Tito juga menjelaskan dua program lainnya, yaitu meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat dan membantu pengusaha UMKM.

Tito juga memaparkan upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya tahan ekonomi di tingkat desa. Ia menekankan pada pembagian dana desa dan bantuan sosial (bansos) bagi warga kurang mampu.

“Meningkatkan daya tahan ekonomi terutama membantu masyarakat yang rentan, melalui bantuan sosial dan program dana desa,” ucapnya.

Kebijakan guna membantu pengusaha UMKM sebagai roda penggerak ekonomi di daerah pun bakal diterbitkan. Tentu agar dunia usaha tetap bergerak sebagaimana mestinya di tengah wabah virus corona yang kian merebak.

“Baik dalam bentuk kebijakan maupun bantuan, sehingga perusahaan tetap bisa berjalan dan bisa menggerakkan roda ekonomi di daerah masing-masing,” jelasnya. (edy)

Advertisement

Trending