Headline
Menparekraf Sandiaga Berharap Regulasi Short Term Visa di Kepri Diterapkan sebelum Akhir Jabatannya
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno mendorong agar regulasi visa kunjungan singkat atau Short Term Visa di Kepulauan Riau sudah bisa terealisasi sebelum masa jabatannya berakhir, Oktober 2024.
Di Tanjungpinang, Ahad (4/8), Menparekraf Sandi menyatakan jika penerapan visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival/VOA) khusus pintu masuk Imigrasi di Kepulauan Riau ini telah pada tahap final.

Menparekraf Sandi menyatakan jika pada pekan lalu dirinya telah diminta untuk menandatangani kembali rencana peraturan pemerintah terkait VoA di Kepri.
“Setelah ini saya pulang ke Jakarta, akan segera melaksanakan Rapim persiapan sidang Kabinet Paripurna di IKN, dan akan kami sampaikan lagi,” kata Sandi didampingi Gubernur Ansar Ahmad dan Kadis Pariwisata Kepri Guntur Sakti.
Menparekraf Sandi menegaskan sejauh iin tidak ada kendala dalam usaha penerapan visa kunjungan singkat di Kepulauan Riau.
“Tidak ada kendala. Terakhir kami mengajukan dua opsi,” sebutnya.

Dua opsi tersebutyakni menurunkan tarif visa masuk ke Kepri menjadi sebesar 15 dolar, dan memberikan bebas visa kunjungan untuk 20 negara penyumbang wisatawan terbanyak.
“Ini yang masih menjadi pembahasan, dan terakhir diputuskan ke Kementrian Hukum dan HAM, sudah diparaf oleh masing-masing kementrian,” terangnya.
Sandi berharap penerapan regulasi Short Term Visa di Kepri bisa diterapkan mengingat belum tercapainya target kunjungan wisatawan ke Kepri.

“Karena Kepri targetnya (kunjungan wisatawan mancanegara) angkanya bisa 2 juta, tetapi pada hari ini masih di angka 700 ribu,” pungkasnya.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini optimis Kepri bisa memenuhi target kunjungan wisman tahun 2024.
Ia berharap beberapa iven yang dilaksanakan di Kepri dapat dilanjutkan agar Kepri bisa menjadi pemenang.
“Kepri ini urutan ketiga gerbang pintu masuk Wisman. Tapi Kepri gerbang terdepan. Saya berharap Kepri bisa lebih berperan dengan kebijakan dan insentif,” kata Sandiaga. (*)
-
Natuna2 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam2 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline12 jam agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Headline2 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang2 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang2 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline2 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam3 hari agoBP Batam Catat Capaian Positif Sepanjang 2025, Siapkan Lompatan Pembangunan di 2026



