Batam
KPU Batam Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024
Batam, Kabarbatam.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Tahun 2024, di Wyndham Panbil Batam, Sabtu (10/8/2024).
Komisioner KPU Batam Ardi Wisalam mengatakan, dalam rapat pleno terbuka tersebut KPU Kota Batam menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada serentak 2024 sejumlah total 896.342 pemilih dari 1.821 TPS.
“Sebagaimana ketentuan yang berlaku sesuai PKPU Nomor 7 Tahun 2024, DPS tersebut selanjutnya akan direkapitulasi di tingkat Provinsi lalu diumumkan selama 10 Hari terhitung mulai tanggal 18-27 Agustus 2024 untuk diberikan masukan dan tanggapan masyarakat,” ungkap Ardi Wisalam.
Ardi menjelaskan, nantinya masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terkait data pada DPS yang diumumkan tersebut secara langsung melalui KPU Kota Batam dan jajaran badan Adhoc di tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
“Selain itu, juga secara mandiri masyarakat bisa memeriksa data dirinya pada DPS melalui laman cekdptonline.kpu.go.id lalu dapat memberikan tanggapan dan masukan pada laman tersebut,” ujarnya.

Adapun TPS yang ditetapkan pada rapat pleno terbuka ini terdiri dari 1.818 TPS Reguler dan 3 TPS Lokasi Khusus di Lapas Kelas IIA Batam (1 TPS), Rutan Kelas IIA Batam (1 TPS) dan Lapas Perempuan Kelas IIB Batam serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam (1 TPS).
“Daftar Pemilih Sementara yang telah ditetapkan merupakan hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh 3.403 orang Pantarlih melalui coklit pada 24 Juni s.d. 24 Juli 2024 yang lalu,” jelasnya.
Kemudian, disusun dan direkapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan serta hasil analisis data ganda dan invalid nasional yang diikuti oleh KPU Kota Batam pada 3-7 Agustus 2024.
Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kota Batam, Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kota Batam, Forkopimda Kota Batam, Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam, Perwakilan Disdukcapil Kota Batam, Badan Kesbangpol Kota Batam dan Perwakilan Partai Politik. (R/Atok)
-
Headline3 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam1 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan MasyarakatÂ
-
Batam3 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam3 hari agoGema Batam Asri Digelar di Rempang Eco City: Amsakar Achmad Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
-
Batam15 jam agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas



