Headline
Satreskrim Polres Lingga Tetapkan Tersangka Korupsi BLUD RSUD Dabo

Lingga, KABARBATAM.COM – Setelah melaksanakan gelar perkara terkait perkara tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran BLUD RSUD Dabo tahun anggaran 2018, Satreskrim Polres Lingga menetapkan satu orang tersangka.
“Pada Jumat 21 Maret 2020 kemarin sekira pukul 16.00 WIB kami melaksanakan gelar perkara dan menetapkan AWS sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi BLUD RSUD Dabo,” kata Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Rangga Primazada, Sabtu (21/3/2020).
Lebih jauh dijelaskan AKP Rangga, dalam gelar perkara tersebut penyidik memaparkan alat bukti berupa saksi, Ahli LKPP, Ahli Perhitungan Kerugiaan Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepri, dan Ahli Hukum
“Serta hasil pemeriksaan Labfor terhadap bukti dokumen pencairan uang yang diduga dipalsukan, dan dari hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa AWS sebagai tersangka,” kata AKP Rangga.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan terdapat penyimpangan dalam penggunaan anggaran BLUD RSUD Dabo tahun anggaran 2018 yang meliputi beberapa kegiatan belanja barang dan jasa yaitu Kegiatan belanja loundry, belanja linen/skerem polyster anti bakteri, dan belanja linen / perlengkapan rumah sakit.
“Kerugian negara atas penyimpangan tersebut, berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kepri sejumlah Rp551.414.600,” ungkap AKP Rangga.
Terhadap kasus tersebut, AKP Rangga juga menambahkan, jika tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain, dalam hal ini, penyidik sedang menelusuri hasil tindak pidana korupsi untuk dilakukan Asset Recovery.
“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya, saat ini masih dalam proses pengembangan oleh pihak penyidik,” kata AKP Rangga.(Fikri)









-
Batam2 hari ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Batam2 hari ago
Sambangi BP Batam, Komisi III DPR Aceh Pelajari Pengembangan KEK dan Pelabuhan
-
Parlemen2 hari ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi
-
Batam3 hari ago
BP Batam Sosialisasikan Program Kerja 2025–2029 dan Dialog Terbuka dengan Pengusaha
-
BP Batam1 hari ago
Respons Aspirasi Pengusaha, Deputi IV: BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Kebijakan dan Insentif Terkait Tarif Impor AS
-
Ekonomi2 hari ago
Gubernur Ansar Minta Pembebasan Tarif Impor 32 Persen dari Amerika ke Menko Perekonomian RI
-
Natuna1 hari ago
Inspektorat Pemkab Natuna Temukan Rp2 Miliar Lebih Kegiatan Fiktif
-
Bintan2 hari ago
Bupati Roby Kolaborasi Bersama PT BAI Dukung Program MBG Presiden Prabowo