Parlemen
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi
Batam, Kabarbatam.com – Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin memastikan kinerja anggota DPRD sesuai koridor tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) terutama tupoksi pengawasan.
Penegasan ini menanggapi beragam anggapan masyarakat terutama di media sosial terkait anggota legislatif yang terkesan melekat dengan pejabat kota setempat.
“Soal yang viral belakangan ini ada unsur pimpinan yang terus melekat pada pejabat Kota Batam,” ujar Kamaluddin di Batam, Rabu (16/4/2025).
Kamal menyebutkan untuk memastikan hal tersebut, pihaknya juga telah mengimbau kepada jajaran pimpinan DPRD untuk tetap mengutamakan fungsi pengawasan.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak eksekutif dan legislatif memang harus bersinergi sehingga tidak masalah jika anggota Dewan bersama pejabat Pemko dan instansi pemerintah lainnya turun bersama meninjau permasalahan pembangunan di masyarakat..
“Jadi DPRD mendampingi kepemimpinan yang baru ini. Koordinasi antara DPRD dan Pemko memang harus sejalan. Agar masalah yang timbul dapat kita tanggung bersama. Kalau turun ke lapangan akan lebih mudah,” kata dia.

Lebih lanjut, Kamaluddin mengatakan jajaran pimpinan tidak seluruhnya hadir mendampingi kegiatan kepala daerah di Batam.
“Ini karena masih baru, jadi DPRD diminta bersinergi dengan FKPD juga pemda. Tupoksi yang telah menjadi kewenangan akan tetap dijaga dan dilaksanakan,” kata Kamaluddin.
Kamaluddin juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan DPRD.
“Pengawasan pembangunan dapat dilakukan oleh DPRD selagi pembangunan itu berkaitan dengan masyarakat Kota Batam . Sedangjan terkait pembangunan yang dilakukan BP Batam, dijelaskan Kamal bahwa DPRD tetap dapat melakukan sinergi dan berkolaborasi serta melakukan pengawasan. Terlebih jabatan kepala BP dan Wakil Kepala BP dijabat secara ex-officio oleh Walikota dan Wakil Walikota,” ungkapnya.
“Pembangunan yang dilakukan BP Batam juga bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sementara DPRD adalah lembaga representasi yang mewakili rakyat, ” tegas Kamal.
Selain itu, terkait anggota DPRD yang turun ke lapangan saat sidak tidak sesuai dengan komisi yang diamanahkan, Kamaluddin memastikan ke depannya hal tersebut akan disesuaikan dengan komisi yang membidangi.
“Monopoli pengawasan tidak benar. Nanti akan turun ke lapangan sesuai dengan tupoksi. Tidak itu saja orangnya. Pada prinsipnya kami akan menjaga tupoksinya. Karena itu amanah,” tutup dia. (*)
-
Batam2 hari agoUpdate Pekerjaan Perbaikan Kebocoran Pipa Distribusi di Simpang Kepri Mall Batam
-
BP Batam3 hari agoBP Batam Paparkan Potensi Strategis Batam, Sambut Baik Minat Investasi Bakrie Group
-
Batam21 jam agoPelajar SMP di Batam Ditemukan Tewas Gantung Diri, Pihak Keluarga Tolak Otopsi
-
Batam2 hari agoWagub Nyanyang Kukuhkan Dewan K3 Provinsi Kepri, Dorong Budaya Keselamatan Kerja di Sektor Industri Berisiko Tinggi
-
Batam3 hari agoPerbaikan Kebocoran Pipa Distribusi Utama Simpang Kepri Mall Dilakukan Maksimal untuk Percepat Pemulihan Layanan
-
Batam2 hari agoABHi Lakukan Pekerjaan Perbaikan Pipa Distribusi Utama di Simpang Kepri Mall, Ini Wilayah Terdampak Air Mengalir Kecil
-
Batam16 jam agoUpdate Penanganan Kebocoran Pipa Distribusi Utama di Simpang Kepri Mall Batam
-
Bintan1 hari agoRofik Rubah BUMD Bintan dari Rugi Rp5 Miliar, Kini Untung Rp390 Juta dan Mampu Naikkan Ekuitas Capai Rp19,1 Miliar



