Parlemen
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi

Batam, Kabarbatam.com – Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin memastikan kinerja anggota DPRD sesuai koridor tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) terutama tupoksi pengawasan.
Penegasan ini menanggapi beragam anggapan masyarakat terutama di media sosial terkait anggota legislatif yang terkesan melekat dengan pejabat kota setempat.
“Soal yang viral belakangan ini ada unsur pimpinan yang terus melekat pada pejabat Kota Batam,” ujar Kamaluddin di Batam, Rabu (16/4/2025).
Kamal menyebutkan untuk memastikan hal tersebut, pihaknya juga telah mengimbau kepada jajaran pimpinan DPRD untuk tetap mengutamakan fungsi pengawasan.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak eksekutif dan legislatif memang harus bersinergi sehingga tidak masalah jika anggota Dewan bersama pejabat Pemko dan instansi pemerintah lainnya turun bersama meninjau permasalahan pembangunan di masyarakat..
“Jadi DPRD mendampingi kepemimpinan yang baru ini. Koordinasi antara DPRD dan Pemko memang harus sejalan. Agar masalah yang timbul dapat kita tanggung bersama. Kalau turun ke lapangan akan lebih mudah,” kata dia.
Lebih lanjut, Kamaluddin mengatakan jajaran pimpinan tidak seluruhnya hadir mendampingi kegiatan kepala daerah di Batam.
“Ini karena masih baru, jadi DPRD diminta bersinergi dengan FKPD juga pemda. Tupoksi yang telah menjadi kewenangan akan tetap dijaga dan dilaksanakan,” kata Kamaluddin.
Kamaluddin juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan DPRD.
“Pengawasan pembangunan dapat dilakukan oleh DPRD selagi pembangunan itu berkaitan dengan masyarakat Kota Batam . Sedangjan terkait pembangunan yang dilakukan BP Batam, dijelaskan Kamal bahwa DPRD tetap dapat melakukan sinergi dan berkolaborasi serta melakukan pengawasan. Terlebih jabatan kepala BP dan Wakil Kepala BP dijabat secara ex-officio oleh Walikota dan Wakil Walikota,” ungkapnya.
“Pembangunan yang dilakukan BP Batam juga bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sementara DPRD adalah lembaga representasi yang mewakili rakyat, ” tegas Kamal.
Selain itu, terkait anggota DPRD yang turun ke lapangan saat sidak tidak sesuai dengan komisi yang diamanahkan, Kamaluddin memastikan ke depannya hal tersebut akan disesuaikan dengan komisi yang membidangi.
“Monopoli pengawasan tidak benar. Nanti akan turun ke lapangan sesuai dengan tupoksi. Tidak itu saja orangnya. Pada prinsipnya kami akan menjaga tupoksinya. Karena itu amanah,” tutup dia. (*)







-
Headline3 hari ago
Dimediasi Dahlan Dahi, 2 Tokoh Utama di PWI Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI
-
BP Batam3 hari ago
Pelantikan Paus Leo XIV, Presiden Prabowo Utus Fary Francis: Bawa Pesan Persatuan ke Vatikan
-
Batam2 hari ago
Warga Rempang Gelar Aksi Damai, Dukung PSN dan Tolak Intimidasi
-
Batam2 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Ingin Hilangkan Stigma “Daerah 3T” Lewat Pembangunan Infrastruktur dan Buka Akses Terisolir
-
Headline3 hari ago
Wagub Kepri Apresiasi Pemberantasan Jaringan Narkotika oleh TNI AL, Sita 1,9 Ton Sabu dan Kokain
-
Batam1 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam19 jam ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa