Headline
Rekrut Tenaga Honorer, DPRD Kepri Harus Panggil Kadis Pendidikan Provinsi
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – DPRD Provinsi Kepulauan Riau harus memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Andi Agung terkait penerimaan honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
“Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ASN mulai berlaku dan Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN,” kata Direktur Publik Trust Institute Kepulauan Riau, Robby Patria, menanggapi penerimaan honorer tenaga pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kepri.
Robby melanjutkan, masih pada Pasal 66 UU ASN dijelaskan pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.
Larangan tersebut berlaku juga bagi pejabat lain di instansi pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-ASN.
“Apapun namanya, penerimaan honorer tidak ada lagi sejak tahun 2022 karena sudah ‘dikunci’ oleh pemerintah pusat melalui pendaftaran honorer. Jika mau melakukan penerimaan guru bagi sekolah yang kurang ya, jalurnya tes CPNS atau jalur PPPK,” kata dosen UMRAH itu.
Oleh karena itu, DPRD Kepri sebagai lembaga yang melakukan pengawasan penggunaan anggaran, harus memanggil Kadis Pendidikan Andi Agung untuk dimintai penjelasan soal penerimaan honorer itu.
“Perlu dipertanyakan apakah diumumkan penerimaan honorer itu atau bagaimana caranya. DPRD harus tahu karena juga menyangkut berapa besar anggaran yang diperlukan untuk membiayai tenaga honorer yang berjumlah ratusan orang tersebut,” ujar Robby Patria.
Robby menduga, penerimaan PTK non ASN ini disebabkan karena kebijakan menggratiskan sekolah SMA di Kepri sehingga guru guru yang dibayar dari SPP sekolah kesulitan dibayar sekolah akibat sekolah gratis. (*)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Batam4 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam19 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



