Connect with us

Headline

AJI Tanjungpinang Kecam Tindakan Arogan Oknum Pejabat Lingga Terhadap Jurnalis

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20241027 Wa0084
Ketua AJI Tanjungpinang Sutana

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang, mengeluarkan pernyataan tegas dengan mengecam tindakan arogan oknum pejabat di Kabupaten Lingga yang mengancam keselamatan seorang jurnalis.

Ketua AJI Tanjungpinang Sutana menegaskan, perilaku semacam itu sangat tidak mencerminkan sikap seorang abdi negara yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

“Tindakan pengancaman terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan. Seharusnya, jika ada keberatan terkait pemberitaan, pejabat tersebut harus mengikuti prosedur yang berlaku, seperti memberikan hak jawab atau hak koreksi,” ujarnya.

Lebih lanjut ditegaskannya, jika keberatan tersebut tidak ditanggapi, pejabat yang bersangkutan memiliki hak untuk melaporkan hal tersebut ke Dewan Pers, bukan justru mengendepankan sikap arogan.

“Kami sangat menyayangkan sikap arogan oknum pejabat itu. Kasus-kasus sebelumnya seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk pejabat untuk tidak mengedepankan arogansi kepada wartawan,” tambahnya.

AJI juga mengingatkan bahwa jurnalis dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dilindungi dan mengacu pada UU Pers No. 40 Tahun 1999. “Tindakan pengancaman dan penghalangan terhadap kinerja jurnalis tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menodai kebebasan pers yang dilindungi undang-undang,” tegasnya.

Organisasi ini berharap bahwa kasus ini akan diinvestigasi secara serius, dan tindakan tegas diambil terhadap oknum pejabat tersebut, demi menjaga independensi dan keselamatan jurnalis dalam melaksanakan tugasnya.

Aji mengajak semua pihak untuk lebih menghormati profesi jurnalis dan mendukung kebebasan pers demi transparansi dan akuntabilitas informasi di masyarakat.

Kronologis

Kekerasan dan pengancaman tersebut dialami oleh seorang jurnalis Radar Kepri, bernama Aliasar. Kejadian yang terjadi di Kelurahan Pancur, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Bintan itu dipicu dengan adanya pemberitaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bonsai di lingkungan Pemkab Lingga.

Saat berada di lokasi, Aliasar didatangi oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga Safarudin. Tidak hanya itu, Aliasar juga didatangi oleh tujuh orang rekan Safarudin, yang diduga membawa botol minuman beralkohol.

Kedatangan delapan orang tersebut untuk mempertanyakan pemberitaan yang ditulis Aliasar, terkait dugaan keterlibatan istri Bupati dalam proyek pengadaan bonsai tersebut.

Setelah beradu argumen terkait pemberitaan itu, situasi malah memanas. Safarudin tampak marah dan memecahkan botol minuman beralkohol yang sebelumnya telah dia bawa.

Botol pecah tersebut ditunjukan di hadapan Aliasar. Sebuah perbuatan dan tindakan yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang pejabat selevel Sekwan. Tidak hanya itu, Aliasar juga menerima perkataan yang tidak seharusnya diutarakan oleh pejabat negara.

Di situasi tersebut, Aliasar juga ditantang bergelut atau berkelahi oleh Safarudin. Namun tak digubris oleh Aliasar.

Meski situasi sempat memanas, tidak terjadi kekerasan fisik karena teman-teman Safarudin langsung menghalau upaya oknum pimpinannya itu dan membawanya pergi menjauh. (m ismail)

Advertisement

Trending