BP Batam
BP Batam Paparkan Mekanisme Pengalokasian Lahan Rempang, Bantah Pengelola Serahkan UWT Sejak 2004
Batam, Kabarbatam.com – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) membantah kabar yang menyebutkan jika PT Makmur Elok Graha telah membayarkan Uang Wajib Tahunan (UWT) terkait pengalokasian lahan di Rempang.
Kepala Biro Humas, Promosi Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait memaparkan jika mekanisme pengalokasian lahan di Rempang sebagai kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada pengelola masih menunggu status penurunan hutan. Yang mulanya berstatus Hutan Produksi Dapat Dikonversi (HPK) menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).
“Jadi tidak benar adanya pembayaran UWT kepada negara melalui BP Batam telah dilakukan sejak tahun 2004. Saat ini, proses masih terus berjalan. Setelah berubah status menjadi APL, maka baru bisa dilakukan pengurusan HPL yang selanjutnya bisa dilakukan pengalokasian kepada PT MEG,” ujar Tuty, panggilan akrabnya, Rabu (30/10/2024).
Tuty juga membantah jika seluruh anggaran BP Batam dialokasikan untuk Proyek Rempang Eco-City.

Pembangunan hunian baru bagi warga di Tanjung Banun.
Dimana, pengalokasian anggaran pada tahun 2024 ataupun tahun berikutnya telah memiliki porsi masing-masing sesuai kebutuhan. Seperti pembangunan jalan serta proyek-proyek strategis lain yang bertujuan mendukung iklim investasi di Batam.
“Anggaran BP Batam sudah ada porsinya. Selain Rempang, kami juga memiliki pekerjaan lain yang mesti diselesaikan sesuai rencana strategis pembangunan yang telah diajukan dan disepakati bersama,” tambahnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat Batam agar tidak terprovokasi dengan isu miring yang sengaja dihembuskan sejak beberapa waktu terakhir.
Dengan harapan, iklim investasi di Batam pun tetap kondusif sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah agar lebih baik ke depannya.
“Mari bersama-sama kita menjaga situasi Batam ini agar tetap aman dan kondusif. BP Batam akan selalu memberikan kinerja terbaik untuk mendukung ekonomi Batam,” pungkasnya. (*)
-
Batam2 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas
-
Batam2 hari agoAdy Indra Pawennari: KJK Wadah Komunitas, Tidak Ada Dualisme Loyalitas
-
Batam2 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
-
Batam3 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
-
Headline1 hari agoGuntur Sahat Tegaskan Komitmen Kanwil Imigrasi Kepri Jadikan Media Mitra Strategis
-
Bintan16 jam agoBintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
-
Batam13 jam agoArdi Beri Ilmu Pariwisata, Budaya, dan Ekraf kepada Pemandu Wisata APM



