Batam
Oknum Pegawai Berstatus Tersangka, BP Batam Hormati Proses Hukum
Batam, Kabarbatam.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani, menyayangkan perbuatan oknum pegawai berinisial RS dalam kasus tindak pidana perdagangan orang, beberapa hari lalu.
Menurut Sazani, BP Batam akan menghormati proses hukum terhadap RS yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka.
“Pada prinsipnya, kami akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini dan menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap saudara RS,” ujar Sazani, Senin (18/11/2024).
Di samping itu, lanjut Sazani, perkara ini pun sekaligus menjadi pembelajaran kepada seluruh pegawai BP Batam untuk tidak main-main dengan persoalan yang melanggar aturan hukum.
“BP Batam juga mendukung pihak kepolisian dalam menegakkan aturan hukum agar perkara serupa tidak kembali terjadi,” tambahnya. (*)
-
Batam3 hari agoAgung Widodo Resmi Jabat Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Jabat Kakanwil DJBC Sulawesi Bagian Utara
-
Batam1 hari agoKapal Mutiara Galrib Samudera Muatan Limbah Hitam Kandas, Laut Sekupang Terancam Tercemar
-
Batam3 jam agoWamen Desa Lantik Agus Wibowo sebagai Ketua DPP IARMI Kepri, Siapkan Program Menwa Masuk Desa dan Pulau
-
Batam2 hari agoMuhammad Yunus Muda Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Batam
-
Batam2 hari agoInfluencer Batam Yusi Fadila Jadi Korban Penipuan Jual Beli HP, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
-
Batam3 hari agoDisambangi DPN, KEK Tanjung Sauh Optimis Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Atas 8 Persen
-
Batam1 hari agoPLN Batam Gelar First Piling Proyek PLTGU Batam #1 120 MW, Perkuat Sistem Kelistrikan dan Dorong Ekonomi Batam
-
Headline2 hari agoMulai Februari, Citilink A320 Layani Penerbangan Tanjungpinang-Jakarta Setiap Hari, Gantikan Garuda Indonesia



