Connect with us

Batam

Bukan Lockdown, Wali Kota Batam Tegaskan Karantina Wilayah Lebih Sesuai Cegah COVID-19

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117308160

Batam, Kabarbatam.com– Upaya pencegahan terhadap Corona Virus Disiase 2019 atau Covid-19 terus dilakukan Pemerintah Kota Batam. Guna menekan angka penyebarannya,
Wali Kota Batam Muhammad Rudi memutuskan melakukan karantina wilayah, bukan lockdown atau menutup semua akses keluar-masuk warga di pintu-pintu masuk Pulau Batam.
“Saat ini kita hanya akan melakukan karantina wilayah, bukan lockdown dalam menghadapi pandemi virus corona,” ungkap Rudi saat rapat gabungan bersama para stakeholsers di Dataran Engku Putri, Selasa (31/3/2020).
Rudi menegaskan bahwa Batam lebih menekankan physical distancing atau menjaga jarak. Hal ini dinilai mampu mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Batam.
“Sekarang ini yang lebih pas kita lakukan adalah karantina per-zona,” tegas Rudi. Wali kota Batam mengatakan, dalam konsep karantina wilayah ini, Batam akan dibagi tiga zona. Dengan demikian, proses pengawasan menjadi lebih mudah.

Selain pengawasan dari sisi penegakan hukum, karantina per zona juga mempermudah pelacakan penyebaran Covid-19.“Sekali lagi, tujuan kita hanya ingin fokus memutus mata rantai penularan Covid-19,” paparnya.
Rudi pun menyadari bahwa saat ini banyak elemen masyarakat yang protes kepadanya karena tidak memberlakukan lockdown di Batam. Tak sedikit pula warga yang cemas mengingat jumlah kasus Covid-19 di kota ini terus meningkat, dan sudah memakan korban jiwa.
Merespon itu, Rudi menegaskan bahwa banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan mengunci atau me-lockdown Batam.
“Kalau hanya sekadar me-lockdown itu mudah saja. Tapi perlu kita baca undang-undang lagi, nanti siapa yang tanggung jawab jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan?” ujarnya. (*)

Advertisement

Trending