Tanjungpinang
Kuasa Hukum Hasan Tegaskan Putusan Perdata jadi Kejelasan Tidak Ada yang Dipalsukan Kliennya

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Kuasa Hukum Hasan, mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Hendy Dafitra menegaskan, bahwa hasil putusan sidang perdata telah memberikan kejelasan.
“Artinya tidak ada yang dipalsukan oleh kilen saya (Hasan). Ini sudah jelas,” tegas Hendy, Jumat (29/11/2024).
Hendy yang juga kuasa Hukum Penggugat bernama Darma Parlindungan juga telah menerima salinan putusan hasil sidang perdata.
“Kami sudah terima salinannya. Putusan pada 28 November 2024 atau kemarin,” ujarnya.
Hendy pun menyampaikan kekesalannya, bahwa apa yang disangkakan penyidik Polres Bintan tentu sangat merugikan kliennya.
“Banyak kerugian bagi klien saya. Terutama pembunuhan karakter. Klien saya saat itu menjabat sebagai Pj Walikota. Diberhentikan karena ditetapkan tersangka. Ditahan lagi. Walapun dikeluarkan setelah masa penahanan sudah mau habis,” tegasnya.
Dalam perkara pidana yang dialami kliennya Hasan, Hendy pun kembali menegaskan, bahwa tidak ada surat yang dipaslukan.
“Terhadap putusan perdata ini jelas. Bahwa, yang ditanda tangani klien saya saat jadi Camat sudah sesuai kewenangan yang dimilikinya. Dan itu sah secara hukum dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
“Kami sesalkan juga, letak pemalsuan yang disangkakan ini kan masih sumir. Kami juga ketahui, berkas penyidik selalu bolak balik dari Kejaksaan. Kami mencintai institusi aparat penegak hukum,” ucapnya.
Langkah yang dilakukan terhadap hasil putusan perdata
Hendy pun menyampaikan, bahwa atas putusan perdata ini menjadi pertimbangan penyidik agar sama-sama objektif terhadap kasus yang sedang ditangani.
“Kami akan laporkan juga hasil perdata ini ke Polres Bintan, Polda Kepri, dan bahkan Mabes Polri,”sebutnya.
“Harapan saya, mari sama-sama kita aparat penegak hukum menilai materi secara objektif. Apa yang menjadi hasil putusan perdata ini sangat jelas ketetapannya,” tambahnya.(*)







-
Headline1 hari ago
Mantan Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani Wafat, Dimakamkan di Makassar
-
Batam2 hari ago
Ada Perbaikan Pipa Depan Cammo Industrial Park, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam3 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Uncategorized @id14 jam ago
Nama Mantan Kapolda Kepri Dikaitkan Bisnis Tambang Bauksit di Lingga, Tokoh Pemuda Nongsa Mengecam Keras
-
Batam3 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam1 hari ago
PWI Batam Respons Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan di SMPN 26 Batam: Ini Hasilnya!
-
Batam2 hari ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa
-
Batam2 hari ago
Panglima Lang Laut Suherman Kecam Pencatutan Nama Yan Fitri Halimansyah Soal Tambang Bauksit di Lingga