Batam
Meski Diintimidasi, Warga Teluk Bakau Nongsa Keukeuh Bertahan Sebelum Kompensasi Terealisasi
Batam, Kabarbatam.com – Ratusan warga Teluk Bakau, Kabil, Kecamatan Nongsa, korban dampak penggusuran di lahan seluas 50 hektar yang dialokasikan kepada PT Citra Tritunas Prakarsa hingga saat ini masih bertahan di kediamannya.
Warga enggan meninggalkan lokasi yang mereka huni, karena hingga saat ini belum mendapatkan kepastian soal ganti rugi atas dampak penggusuran tersebut.
“Kami tetap bertahan di sini sebelum ada kepastian ganti rugi dari perusahaan tersebut,” tegas warga setempat, Senin (9/12/2024).
Menurutnya, sebanyak kurang lebih 144 kepala keluarga (KK) Teluk Bakau telah mengajukan kompensasi kepada perusahaan sebesar Rp70 juta per rumah, namun hingga saat ini belum ada respon. Justru warga mengaku, pihak perusahaan diduga menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengintimidasi warga.
“Kenapa harus kami yang dibenturkan dengan orang-orang suruhan. Apakah ini yang dinamakan mencari solusi,” tanya warga.
Sebelumnya, sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di DPRD Kota Batam beberapa waktu lalu, Anggota DPRD Batam Anwar Anas menyambangi warga Teluk Bakau untuk membahas sengketa lahan antara warga dan perusahaan swasta tersebut, Kamis (21/11/2024) pagi.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan warga terkait hak-hak mereka yang dinilai belum dipenuhi oleh perusahaan yang telah memperoleh lahan seluas 50 hektare untuk pembangunan pabrik.

Suasana RDP di Komisi I DPRD Kota Batam, belum lama ini.
Anwar Anas mendesak perusahaan untuk menghentikan sementara aktivitas di lokasi hingga tercapai kesepakatan bersama.
Ia menekankan pentingnya mediasi dan komunikasi langsung antara perusahaan dan warga, tanpa perantara pihak ketiga, serta dengan melibatkan pemerintah dalam prosesnya.
“Seharusnya perusahaan mengedepankan mediasi sebelum melakukan aktivitas di lapangan,” tegas Anwar Anas.
“Kami berharap hak-hak warga tetap terlindungi, dan kami akan berupaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak.” tambahnya.
Utamakan Mediasi dan Kompensasi yang Layak
Anwar Anas menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat adalah hal yang utama. Fokus Komisi I DPRD Batam adalah memastikan perusahaan melakukan mediasi yang baik dengan warga dan memberikan kompensasi yang layak.
“Warga harus mendapat kavling dan sagu hati agar bisa meninggalkan lokasi dengan sukarela, tanpa konflik berkepanjangan. Apalagi perusahaan mendapat lahan seluas 50 hektar dengan keuntungan besar, seharusnya mereka memberikan porsi yang seimbang bagi warga.” harap politisi Gerindra, Sekertaris Komisi I DPRD Kota Batam itu.
Kunjungan Anwar Anas ke Kampung Teluk Bakau ini merupakan komitmen dan kepedulian DPRD Kota Batam terhadap kesejahteraan masyarakat dan upaya untuk menyelesaikan sengketa lahan ini secara damai dan adil.
Selang beberapa hari pasca kunjungan Anwar Anas ke Teluk Bakau, tiba-tiba datang seorang pria tak dikenal menemui warga.
Pria tersebut, sempat terlibat argumen dengan warga, karena ia memaksa untuk tetap melanjutkan proyek, sementara DPRD Batam secara resmi menghentikan proyek itu untuk sementara waktu hingga permasalahan ini selesai. (Atok)
-
Headline3 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam2 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam3 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan Masyarakat
-
Batam3 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Bintan3 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam1 hari agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas
-
Batam2 hari agoAdy Indra Pawennari: KJK Wadah Komunitas, Tidak Ada Dualisme Loyalitas
-
Batam2 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026



