Batam
Meski Diintimidasi, Warga Teluk Bakau Nongsa Keukeuh Bertahan Sebelum Kompensasi Terealisasi
Batam, Kabarbatam.com – Ratusan warga Teluk Bakau, Kabil, Kecamatan Nongsa, korban dampak penggusuran di lahan seluas 50 hektar yang dialokasikan kepada PT Citra Tritunas Prakarsa hingga saat ini masih bertahan di kediamannya.
Warga enggan meninggalkan lokasi yang mereka huni, karena hingga saat ini belum mendapatkan kepastian soal ganti rugi atas dampak penggusuran tersebut.
“Kami tetap bertahan di sini sebelum ada kepastian ganti rugi dari perusahaan tersebut,” tegas warga setempat, Senin (9/12/2024).
Menurutnya, sebanyak kurang lebih 144 kepala keluarga (KK) Teluk Bakau telah mengajukan kompensasi kepada perusahaan sebesar Rp70 juta per rumah, namun hingga saat ini belum ada respon. Justru warga mengaku, pihak perusahaan diduga menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengintimidasi warga.
“Kenapa harus kami yang dibenturkan dengan orang-orang suruhan. Apakah ini yang dinamakan mencari solusi,” tanya warga.
Sebelumnya, sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di DPRD Kota Batam beberapa waktu lalu, Anggota DPRD Batam Anwar Anas menyambangi warga Teluk Bakau untuk membahas sengketa lahan antara warga dan perusahaan swasta tersebut, Kamis (21/11/2024) pagi.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan warga terkait hak-hak mereka yang dinilai belum dipenuhi oleh perusahaan yang telah memperoleh lahan seluas 50 hektare untuk pembangunan pabrik.

Suasana RDP di Komisi I DPRD Kota Batam, belum lama ini.
Anwar Anas mendesak perusahaan untuk menghentikan sementara aktivitas di lokasi hingga tercapai kesepakatan bersama.
Ia menekankan pentingnya mediasi dan komunikasi langsung antara perusahaan dan warga, tanpa perantara pihak ketiga, serta dengan melibatkan pemerintah dalam prosesnya.
“Seharusnya perusahaan mengedepankan mediasi sebelum melakukan aktivitas di lapangan,” tegas Anwar Anas.
“Kami berharap hak-hak warga tetap terlindungi, dan kami akan berupaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak.” tambahnya.
Utamakan Mediasi dan Kompensasi yang Layak
Anwar Anas menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat adalah hal yang utama. Fokus Komisi I DPRD Batam adalah memastikan perusahaan melakukan mediasi yang baik dengan warga dan memberikan kompensasi yang layak.
“Warga harus mendapat kavling dan sagu hati agar bisa meninggalkan lokasi dengan sukarela, tanpa konflik berkepanjangan. Apalagi perusahaan mendapat lahan seluas 50 hektar dengan keuntungan besar, seharusnya mereka memberikan porsi yang seimbang bagi warga.” harap politisi Gerindra, Sekertaris Komisi I DPRD Kota Batam itu.
Kunjungan Anwar Anas ke Kampung Teluk Bakau ini merupakan komitmen dan kepedulian DPRD Kota Batam terhadap kesejahteraan masyarakat dan upaya untuk menyelesaikan sengketa lahan ini secara damai dan adil.
Selang beberapa hari pasca kunjungan Anwar Anas ke Teluk Bakau, tiba-tiba datang seorang pria tak dikenal menemui warga.
Pria tersebut, sempat terlibat argumen dengan warga, karena ia memaksa untuk tetap melanjutkan proyek, sementara DPRD Batam secara resmi menghentikan proyek itu untuk sementara waktu hingga permasalahan ini selesai. (Atok)
-
Batam2 hari agoKawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline19 jam agoAdy Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline3 hari agoDilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Natuna3 hari agoCen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam19 jam agoAda Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam3 hari agoAda Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari agoOptimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam3 hari agoBejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya



