Karimun
Bea Cukai Kepri dan Riau Gagalkan Penyelundupan 2.760 Roll Tekstil

Karimun,Kabarbatam.com – Petugas Bea dan Cukai DJBC Provinsi Kepulauan Riau dan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tekstil/kain baru gulungan, Kamis (2/4/2020).
“Penindakan penyelundupan tekstil ini merupakan penindakan bersama dalam bentuk sinergitas antar sesama Aparat Bea dan Cukai” kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Kepri Agus Yulianto kepada Kabarbatam.com.
Agus Yulianto mengatakan, aparat bea cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut setelah mendapatkan informasi pada tanggal (29/3/2020) tentang adanya pembongkaran barang impor ilegal yang dilakukan di dermaga rakyat Buton atau Siak dan sedang dilakukan pemuatan barang ke dalam truck.
“Dengan segera Kantor Wilayah DJBC Riau dan KPPBC TMP B Pekanbaru melakukan penyisiran dan pengejaran via darat dan menginformasikan kepada KPPBC Bengkalis dan Kanwilsus DJBC Kepri untuk dilakukan penyisiran via laut” kata Agus.
Adapun penindakan bersama tersebut dilakukan di dua tempat yaitu pada Jl. Buatan-Siak Kabupaten Siak Sri Indrapura Provinsi Riau dan Perairan Sungai Rawa, Kabupaten Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau.
Agus Yulianto mengungkapkan, dari penindakan bersama tersebut, pihaknya berhasil mengamankan Barang Bukti sebanyak 2.760 roll muatan Tekstil atau Kain Baru Gulungan beserta dengan barang bukti berupa 1 Unit sarana pengangkut berupa truck fuso dengan nopol B9606 BYX dan 1 Unit sarana pengangkut berupa kapal kayu dengan nama KM. Silvi Jaya.
“Untuk menyelesaikan penanganan perkara dari kasus penyelundupan tersebut, Sarana
pengangkut darat berupa 1 Unit truck fuso dengan nopol B9606 BYX dan muatannya sebanyak 629 roll Muatan Tekstil atau Kain Baru Gulungan dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Riau untuk dilakukan penelitian lebih lanjut” ungkapnya
Selain itu, Agus Yulianto mengatakan pihaknya turut mengamankan sarana pengangkut laut beserta muatannya.
“Kami juga mengamankan sarana pengangkut Laut berupa 1 Unit kapal kayu dengan nama KM. Silvi Jaya dan muatannya sebanyak 2.131 roll Muatan Tekstil atau Kain Baru Gulungan beserta dengan ABK dibawa ke Kantor Wilayah Khusus DJBC Kepulauan Riau untuk dilakukan penelitian lebih Lanjut” katanya
Diketahui, Operasi penindakan bersama tersebut meliputi Kantor Wilayah Khusus DJBC Kepulauan Riau, Kantor Wilayah DJBC Riau, Pangsarops Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun , KPPBC TMP B Pekanbaru dan KPPBC TMP C Bengkalis.(Gik)









-
Batam2 hari ago
Tanggapi Instruksi Kapolri, Romo Paschal Minta Polda Kepri Serius Usut Trafficking di Batam
-
Batam2 hari ago
Kapolri Tekankan Keberlanjutan PSN Rempang Eco City, Dorong Stabilitas dan Percepatan Investasi di Kepri
-
Natuna2 hari ago
Jamin Kemudahan Investasi KEK, Cen Sui Lan Terima Kunjungan Investor Bangun Smelter Pasir Kuarsa di Natuna
-
Batam3 hari ago
Resmikan Gold Coast International Ferry Terminal Bengkong, Menko AHY: Untuk Perkuat Konektivitas
-
Headline2 hari ago
Kolaborasi Berkelanjutan Bersama PLN, Gubernur Ansar Resmikan Listrik 24 Jam di Pulau Parit Karimun
-
Batam2 hari ago
Kapolri Atensi Khusus Potensi Ancaman Penyelundupan PMI Ilegal melalui Pelabuhan Batam
-
Batam9 jam ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Parlemen18 jam ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi