Headline
110 Narapidana di Kepri Bebas Bersyarat, Merespon COVID-19
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Sebanyak 33 Narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjungpinang bebas bersyarat dengan memenuhi asimilasi di mana para napi tersebut telah menjalani setengah masa hukumannya.
“Untuk rutan Tanjungpinang ada 33 Napi yang bebas bersyarat, untuk hari ini ada 14 yang bebas bukan berarti bebas murni melainkan menjalani asimilasi di rumah dan masih wajib lapor,” kata KPR Rutan Kelas 1 Tanjungpinang, Imran, Kamis (2/4/2020).
Ia menjelaskan, untuk napi yang bebas berayarat yang diterima Rutan Tanjugpinang rata-rata yang kasus pidana umum dimana sudah menjalani setengah masa pidana.
“Untuk saat ini kita hanya berlakukan untuk pidana umum, sedangkan untuk napi korupsi masih pembahasan, belum ada dari kami untuk yang kasus korupsi. kita masih menunggu instruksi menteri, selanjutnya syarat dan ketentuan seperti apa” papar Imran.
Sementara itu, Humas Kemenkum HAM Kepulauan Riau (Kepri) Rinto mengatakan, untuk Napi yang menerima asimilasi di Kepri sebanyak 110 orang, sedangkan untuk tanggal 2 April 2020 sebanyak 18 Napi telah bebas bersyarat namun tetap lakukan wajib lapor.
“Untuk Korupsi tidak peroleh asimilasi sedangkan untuk kasus narkoba diatas 5 tahun tidak terima asimilasi” jelas Rinto.
Dikatakan Rinto, untuk kasus pidana umum bisa menerima asimilasi walaupun napi tersebut keluar masuk penjara (residivis) dan Selama menjalani masa hukumannya dengan berkelakuan baik.
“Bisa saja residivis menerima asimilasi Selama sudah menjalankan 1/2 masa hukumannya” tutupnya. (Yul)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan