Batam
Komplotan Curanmor Ditangkap Reskrim Polsek Lubuk Baja, 3 Unit Motor Curian Berhasil Disita

Batam, Kabarbatam.com – Empat orang warga Batam ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja setelah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di parkiran Avava Mall, Kota Batam.
Saat melancarkan aksinya, keempat tersangka yang terdiri dari Indra Lubis (21), Defri (20), Ferdy Maulana (19) dan Jamal Sitompul (30) memiliki peran yang berbeda. Jamal Sitompul merupakan tersangka utama (pemetik), sementara tiga orang lainnya berperan sebagai penadah atau pelaku pertolongan jahat.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga Primazada mengatakan, terungkapnya kasus curanmor ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor di samping Avava Mall.
“Pada hari Rabu, 29 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 Wib. Korban seorang perempuan berinisial DEP, mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya hilang setelah berbelanja di pasar seken samping Avava Mall,” ungkap Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga Primazada saat dikonfirmasi Kabarbatam.com, Selasa (4/2/2025).
Tanpa pikir panjang, setelah mengetahui sepeda motornya hilang, korban langsung melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut.
Menerima laporan korban, tanpa pikir panjang, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung bergerak cepat memburu keberadaan para pelaku.
Pergerakan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja membuahkan hasil, pada hari Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, tim opsnal mendapat informasi mengenai seseorang yang hendak menjual sepeda motor dengan ciri-ciri mirip milik korban.
“Tim Opsnal langsung turun ke lapangan melaksanakan serangkaian proses penyelidikan. Alhamdulillah berhasil mengamankan tiga terduga pelaku,” tutur Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga Primazada.
Dari hasil interogasi, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku utama pencurian yakni Jamal Sitompul (30) yang diketahui sedang bekerja di sebuah perusahaan di kawasan Kabil.
“Kita langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap Jamal di tempat kerjanya sebuah perusahaan di kawasan Kabil,” jelasnya.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti di antaranya, 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban, 1 unit Honda Scoopy putih, 1 unit Honda Vario hitam, 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV saat kejadian, 1 lembar STNK motor korban, 1 buah kunci motor Honda.
“Para pelaku sudah kami amankan dan sedang dilaksanakan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Kompol Rangga Primazada mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan salah satu komitmen Polsek Lubuk Baja untuk memberantas segala bentuk aksi pencurian yang kerap kali meresahkan masyarakat.
“Kami juga turut menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar selalu tetap waspada dan segera melapor ke Polisi jika mengalami kejadian serupa,” pungkasnya. (Atok)






-
Batam1 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Batam3 hari ago
Wali Kota Amsakar Optimistis Realisasi Anggaran Batam Capai Target Akhir 2025
-
Natuna2 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam2 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam3 hari ago
Di Depan Pemerintah Amerika, Fary Francis Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
-
Batam1 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam3 hari ago
Amsakar Akan Benahi Jalan dan Drainase Lumba-Lumba hingga Duyung, Target Rampung Akhir 2025