Connect with us

Headline

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan Kayu Teki Tujuan Singapura

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F36552280

Karimun, Kabarbatam.com – Petugas Bea Cukai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kayu teki oleh KM Putra Abadi, pada Jumat (3/4/2020) lalu.
KM Putra Abadi diamankan di perairan Pulau Labun Kecil, Kota Batam, dengan tujuan ke negara tetangga, Singapura.
“Kami mengamankan kapal bermuatan barang yang membawa kategori larangan ekspor berupa Kayu Teki dengan tujuan Singapura tanpa dilindungi dengan dokumen pabean,” ujar Kepala Kanwil DJBC Kepri Agus Yulianto kepada Kabarbatam.com, Senin (6/4/2020).
Agus Yulianto mengatakan, sebelum melakukan penindakan terhadap kapal KM. Putra Abadi terlihat sebuah speedboat dengan beberapa orang diatasnya bertolak dari sarana pengangkut tersebut.
“Kami melakukan usaha pengejaran terhadap speedboat itu dan untuk menghindari risiko sabotase sarana pengangkut tersebut, dan dalam waktu yang bersamaan beberapa petugas Bea Cukai Kepri melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM. Putra Abadi,” kata Agus Yulianto.
Ia menjelaskan, pada saat dilakukan pengejaran terhadap speedboat, dikarenakan perairan yang cukup dangkal dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pengejaran, speedboat tersebut hilang jejak dibalik pulau-pulau di sekitar perairan Pulau Labon Kecil.
“Setelah itu kami melakukan pemeriksaan, dan ditemukan KM. Putra Abadi dalam keadaan kosong (tanpa ABK) dengan muatan kayu teki” jelasnya.
Agus mengungkapkan, Kasus KM. PUTRA ABADI yang memuat barang larangan ekspor tersebut merupakan kasus yang dapat dikenakan sanksi pidana karena telah mengangkut barang Lartas dan juga tanpa dilindungi dengan dokumen pabean.
“KM Putra abadi juga telah melanggar Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan” ungkapnya.
Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap muatan dan penyelesaian terhadap pelanggaran terhadap sarana pengangkut tersebut, KM. Putra Abadi saat ini dibawa menuju Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri. (Gik)

Advertisement

Trending