Connect with us

Kepri

Kemenag Lingga : Jaga kesehatan dan keselamatan Umat, Ikuti Anjuran Surat Edaran Menag RI

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F38068424

Lingga, KABARBATAM.COM – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 6 tahun 2020 yang salah satu poinnya mengatur mengenai pelaksanaan Salat Tarawih agar dilakukan bersama keluarga inti di rumah masing-masing, terkait hal tersebut Kementerian Agama Lingga mengikuti anjuran surat edaran Menag RI tersebut.
Menurut Kepala Kemenag Lingga H M Nasir, S.Ag, MH, terbitnya surat edaran tersebut tentunya telah melalui proses pembahasan yang panjang dan matang serta dengan berbagai pertimbangan oleh para ahli yang bertujuan untuk mengedepankan keselamatan dan kesehatan umat ditengah wabah pandemi virus corona (Covid-19) di berbagai wilayah Indonesia.
“Surat edaran itu secara prinsip untuk kebaikan umat yang mengalihkan sementara tempat ibadah yang biasanya di masjid atau surau menjadi dirumah saja, hal tersebut tentunya berlandaskan keselamatan umat ditengah wabah virus corona ini, antisipasi itu lebih baik dari pada mengobati,” kata Kepala Kemenag Lingga H M Nasir, S.Ag, MH, Selasa (7/4/2020).
Seperti diketahui bersama, saat ini pemerintah Kabupaten Lingga dan instansi terkait lainnya sedang berjibaku mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga, tentunya hal tersebut guna untuk kesehatan dan keselamatan bersama ditengah pandemi Covid-19, mari bersama ikuti anjuran pemerintah agar kabupaten Lingga selalu aman, nyaman dan dijauhkan dari virus corona.
Lanjut Nasir, surat edaran tersebut bersifat kondisional yang dalam artian, jika situasi Indonesia terhadap virus corona ini menjadi lebih baik kedepannya, maka surat edaran tersebut dapat diabaikan, yang pada intinya surat edaran tersebut untuk kebaikan bersama dengan memprioritaskan keselamatan umat selama Ramadhan dan Idhul Fitri serta menta’ati anjuran pemerintah.
“Kita sangat memahami semangat ibadah umat muslim di bulan Ramadhan sangat antusias, akan tetapi perlu dicermati dan fahami bersama ditengah pandemi virus corona ini, kita juga tidak bisa menyingkirkan keselamatan dan kesehatan umat, bukan hanya umat muslim tapi juga keselamatan umat agama lainnya, mengingat virus ini menyebar sangat cepat dari satu orang keorang lainnya yang berdekatan,” kata Nasir.
Pada intinya surat edaran tersebut diterbitkan untuk menjaga jarak antara satu orang dan yang lainnya guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, semakin cepat virus ini berakhir semakin cepat pula kita dapat hidup normal seperti sediakala, dirumah saja bukan berarti tidak beraktivitas, dirumah saja juga bukan berarti tidak ibadah serta dirumah saja bukan berarti tidak berintekaksi, komunikasi juga bersosialiasi.
“Mari ikuti anjuran pemerintah, jangan panik dan tetap tenang, akan tetapi juga harus waspada, jaga kesehatan, ikuti anjuran pemerintah dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mangalir, tetap dirumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak, tentunya berdoa kepada Allah SWT agar dijauhkan dari marabahaya dan wabah virus corona,” kata Nasir.(Fikri)

Advertisement

Trending