Bintan
Polsek Binut, Pasang Spanduk Himbauan Jangan Mudik
Bintan, KABARBATAM.COM – Antisipasi penyebaran Covid-19, Polres Bintan melalui Polsek Bintan Utara bentangkan spanduk himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik.
Spanduk himbauan tersebut dipasang dengan bertuliskan “Jangan Mudik” berlaku sejak sekarang hingga waktu yang belum ditentukan.
“Kita mengantisipasi penyebaran Covid-19, melalui spanduk ini kita menghimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik ditengah wabah virus corona seperti saat ini,” kata kapolsek Bintan Utara Kompol Albaridi Jumhur, Rabu (8/4/2020)
Lanjut Kompol Albaridi Jumhur, pemasangan spanduk tersebut dilakukan dibeberapa titik diantaranya di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban dan pelabuhan Roro ASDP Tanjung Uban. Himbauan tersebut guna untuk kebaikan bersama dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Himbauan ini bukan berarti lockdown, akan tetapi kita meminta masyarakat untuk tetap dirumah serta menjaga kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah terhadap virus ini,” katanya.(yul)
-
Ekonomi2 hari ago
Ini Konsep Tower Batam sebagai Kekuatan Baru Ekonomi Usulan Kadin Kepri
-
Batam3 hari ago
BP Batam Bersama Pemko Batam Tinjau Lokasi Pasar Sementara di Kawasan Tanjung Banon
-
Batam1 hari ago
Mayor Inf Bayu Hanuranto Wicaksono Resmi Jabat Danyonif 136/Tuah Sakti
-
Batam2 hari ago
ABHi Lakukan Perbaikan Kebocoran Pipa Depan Fanindo Tanjung Uncang, Ini Wilayah Terdampak
-
Batam2 hari ago
Resmi Bernama Flyover Sungai Ladi, Kepala BP Batam Apresiasi Dukungan LAM Kota Batam
-
Headline2 hari ago
Kabar Gembira, Pemprov Kepri Berikan Diskon Pajak PKB dan BNNKB di Awal Tahun 2025
-
BP Batam24 jam ago
Progres Rempang Eco-City, 47 Kepala Keluarga Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
-
Batam14 jam ago
Fasilitasi Pengaduan Guru Honorer, Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar Rapat Dengar Pendapat