Connect with us

Batam

Di Tengah Pandemi Covid-19, Penyelundup Rokok dan Mikol Makin Merajalela di Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117731072

Batam, KABARBATAM.COM – Ditengah situasi pandemi wabah virus COVID-19, aksi penyelundupan rokok dan minuman ilegal semakin hari, kian merajalela.
Kali ini, tim patroli Sea Rider KP. Baladewa – i8002 Ditpolair Korspolairud yang bertugas di perairan Kepri berhasil mengamankan pelaku penyelundupan minuman keras (Miras) sebanyak 43 karton yang dibawa menggunakan boat pancung, Selasa (7/4/2020).
Kasubdit Patroliair, Kombes Pol Yassin Kosasih mengatakan pengungkapan ini berawal disaat tim patroli Sea Rider KP. Baladewa – 8002 dipimpin Ipda Redho Agus Suhendra tengah melakukan patroli di perairan Batuampar.

“Saat diperairan pantai stres, Tim Sea Rider mendeteksi sebuah Boat Pancung berkecepatan tinggi melaju dengan cepat keluar dari arah Pantai Tanjung Uma,” kata Kombes Pol Yasin.
Melihat gerak-gerik mencurigakan, tim langsung melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap Boat Pancung tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui Boat Pancung tersebut memuat 43 karton minuman beralkohol yang menurut keterangan mikol tersebut milik saudara Ayub.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya 43 karton minuman beralkohol diantaranya 40 karton bir merk tiger dan 3 karton red Wine merk Carlo Rossi berisi 36 botol.
Selanjutnya, petugas melakukan pengawalan dan membawa pelaku serta barang bukti tersebut ke Mako Ditpolairud Polda Kepri guna penyelidikan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, dihari yang sama Polairud Baharkam Mabes Polri berhasil menggagalkan aksi penyelundupan rokok ilegal pada Selasa, (7/4/2020) malam di pelabuhan tikus Batu Besar, Nongsa. Boat fiber panjang 20 meter yang memiliki 7 mesin Yamaha 300 PK berisikan ratusan dus rokok ilegal dan 7 unit mobil box lori berhasil diamankan petugas.
“Saat ini petugas tengah melakukan penyelidikan dan proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Tok)

Advertisement

Trending