Anambas
Nelayan Anambas dalam Ancaman Serius, Kapal Ikan Asing Makin Menggila dan Marak di Perairan Indonesia
Anambas, Kabarbatam. com – Semakin maraknya beroperasi Kapal Ikan Asing (KIA) dan Kapal Cantrang di sekitar perairan Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi ancaman serius. Sebab, Nelayan tradisional lepas pantai mengalami kehilangan serta kerusakan alat tangkap ikan miliknya.
Bukan saja menghadapi kerugian materil, keselamatan nelayan saat mencari ikan di laut ikut terancam.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra, mengatakan, maraknya beroperasi kapal cantrang dan kapal ikan asing tersebut sudah masuk tahap ancaman serius bagi nelayan. Karena, sudah menghilangkan ruang tangkapan nelayan lokal.
“Nelayan Anambas harus pergi dari perairannya sendiri, nyawa mereka terancam dan bahkan mengalami kerugian begitu besar, karena alat penangkapan yaitu seperti bubu ikan mereka rusak, sebagian besar hilang terbawa jaring cantrang dan kapal ikan asing,” kata Dedi Syahputra, Selasa (18/3/2025).
Selain kerugian tersebut, Dedi menambahkan ekosistem terumbu karang yang ada, menjadi rusak dan hilang. Sehingga nelayan lokal kehilangan wilayah tangkapannya dalam waktu yang sangat panjang.
Dedi mengungkapkan bahwa kerugian nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas sudah mendekati ratusan juta, itu baru dihitung dari kerugian bubu ikan yang rusak dan hilang.

Nelayan Anambas saat beraktivitas di atas kapalnya, di perairan Anambas, belum lama ini.
“Laporan nelayan, bubu ikan mereka banyak yang rusak dan sebagian besarnya hilang, ada yang mengalami kehilangan 14 unit, ada yang 20 unit, ada yang lebih dari itu, kita total sudah mendekati 100 juta rupiah dan akan terus bertambah” ujarnya.
Disebutkannya, kehidupan nelayan lepas pantai semakin terjepit. Karena, selain mengalami kerugian materil dan immateril, nelayan ketakutan untuk kembali melaut jika situasi di laut belum membaik.
Kondisi nelayan Anambas semakin sulit, Dedi meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah benar-benar melakukan tindakan serius dan nyata terhadap permasalahan ini.
“Jika pemerintah tidak segera menertibkan kapal cantrang dan kapal ikan asing, nelayan Anambas akan terus terpinggirkan dan tersinggirkan dari ruang laut mereka sendiri, bagaimana mereka bisa bertahan?,” tanya Dedi.
Menurutnya, aktifitas kapal cantrang dan kapal ikan asing tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi sudah masuk dalam pelanggaran hak hidup nelayan di Kepulauan Anambas.
Untuk itu, dirinya mewakili nelayan Anambas menutut adanya patroli rutin dan penegakan hukum yang lebih masif di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Jika pemerintah terus lamban merespons, dampaknya akan sangat luas, bukan saja bagi nelayan, tetapi juga bagi keberlanjutan sumber daya ikan di perairan kita,” tutupnya. (Refi)
-
Batam2 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas
-
Batam2 hari agoAdy Indra Pawennari: KJK Wadah Komunitas, Tidak Ada Dualisme Loyalitas
-
Batam2 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
-
Batam3 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
-
Headline1 hari agoGuntur Sahat Tegaskan Komitmen Kanwil Imigrasi Kepri Jadikan Media Mitra Strategis
-
Bintan15 jam agoBintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
-
Batam12 jam agoArdi Beri Ilmu Pariwisata, Budaya, dan Ekraf kepada Pemandu Wisata APM



