Kepri
KPU Provinsi Kepri Kembalikan Rp53 Miliar Sisa Dana Hibah Pilkada 2024
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau resmi mengembalikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp53 miliar dari dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pengembalian dana tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi kepada Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (21/3/2025).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 141 miliar kepada KPU Provinsi Kepri untuk mendukung seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada. Setelah seluruh proses pemilihan selesai, anggaran yang tidak terpakai wajib dikembalikan ke kas daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Indrawan mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan KPU Provinsi Kepri mencakup beberapa aspek pelaksanaan tahapan Pilkada. “KPU Provinsi Kepri awalnya merencanakan ada enam pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Kepri, namun kenyataannya hanya diikuti oleh dua pasangan calon. Akibatnya, terdapat fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak digunakan,” jelasnya.

Indrawan menambahkan bahwa efisiensi juga terjadi pada tahapan debat pasangan calon. “Awalnya KPU Provinsi Kepri merencanakan tiga kali debat, namun berdasarkan kesepakatan dengan semua pasangan calon, akhirnya hanya dilaksanakan satu kali debat,” ujarnya.
Faktor lain yang berkontribusi terhadap efisiensi anggaran adalah regrouping Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Kami melakukan penggabungan TPS yang awalnya berjumlah 4.654 menjadi 3.327 TPS. Hal ini secara signifikan berpengaruh terhadap rekrutmen petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS,” papar Indrawan.

Gubernur Ansar Ahmad menyambut baik pengembalian SILPA yang dilakukan oleh KPU Provinsi Kepri. Dalam sambutannya, Gubernur mengapresiasi kinerja KPU dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di Kepulauan Riau yang berjalan sangat lancar.
“Pengembalian dana ini menunjukkan komitmen KPU Provinsi Kepri terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara. Efisiensi yang dilakukan tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada patut diapresiasi,” ungkap Gubernur Ansar Ahmad.

Dana SILPA yang dikembalikan akan dimasukkan kembali ke kas daerah dan dapat dialokasikan untuk program pembangunan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat Kepulauan Riau. (Jlu)
-
Natuna3 hari agoPemkab Natuna Perketat Pengawasan Dana Desa, Dua Kades Diberhentikan Sementara
-
Batam1 hari agoKebakaran Hebat Landa Pusat Kuliner Mega Legenda, Warga Panik dan Berhamburan
-
Headline3 hari agoWarga Batam Kini Bisa Terbang Langsung ke Kuala Lumpur, Harga Mulai Rp899 Ribuan
-
Batam10 jam agoSidang Etik Internal Partai terhadap Mangihut Rajagukguk Rampung, Cak Nur: DPP PDI Perjuangan segera Beri Keputusan
-
Bintan2 hari agoDua Pekerja Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan: Satu Orang Meninggal, Satu Lainnya Dalam Pencarian
-
Batam21 jam agoBEM FISIP UMRAH Desak Pemerintah Tegas Awasi Tambang Ilegal di Karimun
-
Batam2 hari agoOmbudsman Kepri Minta Pemerintah Ungkap Aktor Penyelundupan 1.897 Ton Beras Ilegal di Karimun
-
BP Batam1 hari agoBatam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp69,30 Triliun



