Headline
Bawaslu Provinsi Kepri Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp20,2 Miliar

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sebesar Rp20.258.707.019 miliar kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril Putra, menyampaikan pengembalian dana tersebut langsung kepada Gubernur H. Ansar Ahmad di Ruang Kerja Gubernur, Kamis (27/3).
Dalam paparan rinciannya, Zulhadril menjelaskan bahwa Bawaslu menerima hibah sebesar Rp57.461.041.000 miliar dari Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendukung pengawasan tahapan Pilkada 2024.
Dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp37.202.333.981 miliar, sehingga sisa sebesar Rp20.258.707.019 miliar dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah. “Kami berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” tegas Zulhadril.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Provinsi Kepri mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri, DPRD, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, dan seluruh pihak yang telah bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi. Mereka menilai Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan baik meskipun masih terdapat beberapa kekurangan.
Gubernur Ansar Ahmad mengapresiasi kinerja Bawaslu Kepri dalam memastikan proses demokrasi berjalan aman dan lancar. “Seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat diselesaikan tanpa kendala berarti dan hasilnya ditetapkan tepat waktu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur berharap Bawaslu dapat terus memberikan edukasi dan inovasi demokrasi kepada generasi muda, khususnya Gen Z dan pemilih pemula. “Mereka akan menjadi bagian penting dalam pemilu dan pilkada mendatang, sehingga dapat melahirkan pemimpin yang baik,” tambah Ansar.
Pengembalian sisa dana hibah ini menandakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Jlu)









-
Headline13 jam ago
TNI AL Tangkap Kapal Asing Bermuatan 1,9 Ton Narkotika di Perairan Karimun
-
Batam1 hari ago
23 WNA Langgar Izin Tinggal Terjaring Operasi Wira Waspada Imigrasi Batam
-
Batam2 hari ago
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Eksibisionis di Nongsa Berhasil Ditangkap
-
Batam2 hari ago
DPC PDIP Batam Resmi Bersikap, Menyurati DPP Pekan Depan Terkait Tahapan Klarifikasi Kasus Mangihut
-
Batam2 hari ago
Dianggap Tak Adil Soal Rekrutmen Tenaga Kerja, Anwar Anas Layangkan Surat untuk Batamindo: Isinya Menohok!
-
Natuna1 hari ago
Bupati Natuna Hadiri Rakor Sinergi Antikorupsi di KPK, Bukan Dipanggil Terkait Dugaan Kasus
-
Ekonomi2 hari ago
Gubernur Ansar dan JAPFA Resmikan Farm Layer dan Pullet di Bintan: Bangun Ketahanan Pangan Ayam Petelur, Perkuat Ekonomi Kepri
-
Batam1 hari ago
BP Batam Tepis Tuduhan Keterlibatan dalam Mafia Lahan, Ariastuty: Tidak Berdasar dan Tak Sesuai Fakta